CPNS 2023
Alasan BKN Undur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Validasi Formasi hingga Jadwal Terbaru
Informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan pendaftaran Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Berita Terbaru Pendaftaran CPNS 2023
TRIBUN-MEDAN.com - Informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan pendaftaran Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Minggu (17/9/2023).
Pelaksanaan pendaftaran Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) batal dilaksanakan hari ini.
Pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 telah resmi diundur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN mengundur jadwal seleksi CPNS dan PPPK tersebut hingga 20 September 2023.
Kabar tersebut diumumkan BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tersebut menuliskan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK masih berlangsung sampai saat ini.
Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu:
Minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori-2 (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen.
Kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, perubahan jadwal turut membuat jadwal pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) ikut mundur.
"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.
Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:
Jadwal penerimaan CPNS 2023
Meski mundur, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Jadwal terbaru seleksi CPNS 2023.
Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
Masa sanggah: 21-23 November 2023
Jawab sanggah: 21-25 November 2023
Baca juga: Kabar Terkini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Baca juga: Pelamar CPNS 2023 Wajib Buat Akun SSCASN Baru, Ini Cara Daftar Akun SSCASN, Siapkan Berkas Berikut
Jadwal seleksi PPPK 2023
Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024.
Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:
Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Sementara itu, pada seleksi CPNS 2023, ada yang baru dari tampilan portal seleksi CASN, yakni SSCASN.
BKN menjelaskan, pada seleksi tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) meluncurkan portal SSCASN dengan tambahan fitur ASN Karier.
Tambahan fitur ini berguna untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka.
Mulai dari uraian tugas hingga perkiraan pendapatan atau gaji dari masing-masing jabatan yang dipilih.
Terkait perubahan tampilan portal SSCASN ini juga pernah disampaikan oleh BKN sebelumnya.
"Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, BKN menyediakan portal ASN Karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan sehingga membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai dengan keinginannya," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam penyampaian Rekrutmen CASN dikutip dari YouTube #ASNPelayanpublik milik BKN, Senin (28/8/2023).
Pelamar wajib buat akun SSCASN Baru
Selain itu, BKN juga menginformasikan kepada calon pelamar CASN 2023 terkait aturan pendaftaran CPNS dan PPPK di laman portal SSCASN yang telah dimodifikasi tersebut.
Seluruh pelamar CPNS dan PPPK 2023 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, pada Kamis (14/9/2023).
"Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujarnya dikutip Tribun-medan dari Kompas.com.
Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur pelaksanaan seleksi, lanjut Suharmen, sejumlah kerja sama sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.
Instansi tersebut mulai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) untuk akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi, dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk penyediaan elektronik materai bersama.
BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan yang diumumkan dari instansi yang akan dilamar.
Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SYARAT-WAJIB-Pelamar-CPNS-2023-DIbutuhkan-PPPK-Guru-580202-Tenaga-Teknis-dan-Tenaga-Kesehatan.jpg)