Berita Viral
Ternyata AKP Ivans Drajat yang Aniaya Satpam Bank Pernah Aniaya Istri Gegara Dipergoki Selingkuh
Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat ternyata memiliki rekam jejak kejahatan. Rekam jejak kejahatan itu telah memutuskan dia bersalah.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat ternyata memiliki rekam jejak kejahatan. Rekam jejak kejahatan itu telah memutuskan dia bersalah.
AKP Ivans Drajat pelaku penganiayaan satpam Bank gegara ditegur pakai helm di dalam ruangan ATM ternyata pernah dipidana kasus KDRT.
Ia juga pernah menganiaya mantan istrinya dan menjalani hukuman.
Pria kelahiran Surabaya, 20 April 1989 ini divonis bersalah dalam kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada dua tahun lalu.
Saat ia bertugas di wilayah Polres Kabupaten Belu.
Dalam kasus itu, sesuai Putusan Mahkamah Agung, AKP Ivans divonis pidana penjara selama 3 bulan.
Putusan 44/Pid.Sus/2021/PN.Atb yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Atambua pada 12 Juni 2021 itu menyatakan ia “terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.”
Masih menurut putusan itu, kekerasan yang dilakukan AKP Ivans terjadi pada 14 September 2019 sekitar pukul 04.30 Wita.
Pemicunya adalah kecurigaan istrinya dengan kehadiran perempuan lain dalam rumah tangga mereka, hal yang kemudian membuat keduanya berpisah.
Meski dipidana, dalam putusannya majelis hakim menyatakan, pidana tersebut tidak perlu dijalani, “kecuali dikemudian hari ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama 10 bulan.”
Selain pernah melakukan KDRT, saat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Belu, AKP Ivans juga pernah mengintimidasi wartawan. Namun, masalah ini berakhir damai.
AKP Ivans Aniaya Satpam Bank
Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat melakukan penganiayaan dengan sadis terhadap satpam Bank.
Ia menagniaya satpam bank lantaran kesal ditegur pakai helm saat masuk ek ATM.
AKP Ivans menganiaya satpam bank di dua tempat, yakni di Bank dan di Polsek Komodo.
| DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit |
|
|---|
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|
| KAPOLRI Angkat Bicara Soal Siswa Diduga Korban Bully Bom SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Korban Luka |
|
|---|
| RESPONS Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Kapolsek-Komodo-AKP-Ivans-Drajat-Emosi-Tersulut-Gara-gara-Ditegur-Pakai-Helm-di-ATM.jpg)