Berita Simalungun Terkini

Jaksa Buru Bendahara Desa di Simalungun Larikan Uang Rp 400 juta : Ada Foto Dia Foya-Foya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memburu Bandahara Desa/Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei atas dugaan korupsi. Larikan uang 400 juta.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memburu Bendahara Desa/Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei atas dugaan korupsi. Yang bersangkutan melarikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 senilai lebih dari Rp 400 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Edison Situmorang bersama stafnya, David Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan atau pulbaket dengan memeriksa beberapa saksi termasuk kepala desa.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, disebut bahwa Bendahara Desa Simpang Raya Dasma bernama Yobel Panggabean melarikan uang negara.

"Bahwa uang itu dibawa lari oleh bendahara dan sekarang bendahara tidak ditemukan. Kita periksa Pangulu bermarga Pangaribuan untuk menjelaskan ke mana uang itu lari," kata Edison saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/9/2023).

Edison menjelaskan bahwa kasus ini sudah diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk kelengkapan penyelidikan dan peningkatan ke penyidikan.

"Sudah kita limpahkan ke pidsus. Kita pulbaket dan sekarang di pidaus sudah dalam penyidikan. Dan Kejaksaan Negeri Simalungun sekarang masih dari audit Inspektorat Kabupaten," kata Edison kembali.

Berdasarkan penelusuran kejaksaan dari media sosial Yobel Panggabean, lanjut Edison, bahwa yang bersangkutan terlihat hidup bermewah-mewahan. Ia terlihat liburan ke Bali dan main di tempat hiburan malam Hollywings. Namun sayang, media sosial tersebut telah ditutupnya.

Kejaksaan juga berupaya mencari keberadaan Yobel, namun tak ditemukan di kediamannya.

"Bahan keterangan kami kemarin, dibawa uang itu untuk foya-foya pergi ke Bali, dan di sini kita melihat pengawasan Pangulu yang lemah ya. Makanya kami limpah kemarin perkara ini karena yang berhak penggeledahan Tim Pidsus," pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved