Narkoba
Ditangkap TNI, 27 Pemuda Diduga Pesta Sabu di Padangsidimpuan Harus Jalani Rehab, Ini Kata Kapolres
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka hanya sebagai pemakai sehingga 27 pemuda itu akan diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan hari ini.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Padangsidimpuan menyatakan, 27 dari 28 pemuda yang diamankan personel TNI Yonif/123 Rajawali Kodam I Bukit Barisan karena diduga pesta narkoba positif amfetamin hasil tes urine nya.
Sementara seorang pemuda lagi dinyatakan tidak mengandung amfetamin.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, pihaknya telah menerima 28 orang tersebut dari Yonif/123 Rajawali beberapa saat setelah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka hanya sebagai pemakai sehingga 27 pemuda itu akan diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan hari ini.
"Kita menerima mereka dari Yonif 123/RW dan sudah melakukan tes urine. 27 dinyatakan positif, satunya tidak. Hari ini akan kita serahkan ke BNNK Tapsel karena mereka pemakai," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Kamis (14/9/2023).
Polisi menjelaskan, barang bukti narkoba yang diamankan merupakan milik bandar narkoba yang kabur saat hendak diamankan.
Sejauh ini mereka hanya pemakai. Sementara Polisi memburu bandarnya.
"Barang bukti milik bandar. Kabur waktu diamankan,"ucapnya.
Sebelumnya, tim patroli Batalyon Batalyon Infanteri 123/Rajawali Kodam I Bukit Barisan menggerebek sarang narkoba di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) pukul 02.00 WIB dinihari.
Sebanyak 28 pemuda sedang pesta narkoba pun diamankan dan digelandang ke markas militer.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Rico J Siagian mengatakan, penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Letkol Infanteri Emick C Nasution usai mendapat informasi dari masyarakat.
"Tim Patroli dipimpin langsung oleh Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick C Nasution, dan mereka mendapat informasi lokasi pesta narkoba itu dari masyarakat," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Rabu (13/9/2023).
Tak ada perlawanan dari 28 pemuda tersebut saat personel TNI merangsek ke sarang narkoba. Saat itu mereka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari lokasi, Tim Patroli Yonif 123/RW menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.66 gram, satu timbangan elektronik, 10 bong (alat isap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan 25 handphone berbagai.
Setelah sempat diamankan di Yonif 123 Rajawali, kini 28 pemuda kedapatan pesta sabu diserahkan ke Polres Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut.
"Diserahkan ke Polres Padangsidimpuan setelah selesai didata dan diambil keterangannya," pungkas Kolonel Rico.
(cr25/tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28-pemuda-yang-ditangkap-tim-patroli-Batalyon-Batalyon-Infanteri-123Rajawali_.jpg)