CPNS 2023

Persyaratan dan Cara Daftar CPNS 2023 Kejaksaan Agung RI beserta Formasinya

Pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan segera dimulai.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Daftar Akun CPNS 2023 

Diploma 3 (D3) dalam bidang Teknik Informatika

Diploma 3 (D3) dalam bidang Akuntansi

Diploma 3 (D3) dalam bidang Sekretaris

Diploma 3 (D3) dalam bidang Kesekretariatan

Diploma 3 (D3) dalam bidang Humas

Diploma 3 (D3) dalam bidang Perpajakan

3. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi

Lulusan SLTA atau setara

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Lulusan SLTA atau setara

Sebanyak 249 peserta PPPK merupakan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan perawat di Rumah Sakit Adhyaksa

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Adapun syarat untuk pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 adalah sebagai berikut:

  • Untuk non-inspektur, usia minimum adalah 18 tahun dan usia maksimum 35 tahun.
  • Khusus untuk pengujian pendahuluan, usia maksimum saat pendaftaran adalah 27 tahun.
  • Sehat secara fisik dan mental
  • Tinggi badan minimum 155cm untuk wanita dan 160cm untuk pria
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Untuk jaksa, Anda harus memiliki gelar S1 Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3.00.
  • Calon jaksa tidak diperkenankan menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
  • Bagi pelamar CPNS yang merupakan lulusan SLTA sederajat, diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri.
  • Harus mampu mengoperasikan komputer

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved