Breaking News

Berita Viral

Berikut Kisah Dua 'Big Boss' Narkoba Terbesar di Indonesia, Edarkan Jutaan Kg dan Kendalikan Oknum

Sindikat perdagangan gelap narkoba Jaringan Internasional asuhan Fredy Pratama telah berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Satia
kolase tribun-medan.com/istimewa/tribunnews.com
Habis Freddy Budiman Muncul Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Indonesia, Sebanyak 39 Anggotanya Diciduk. (kolase tribun-medan.com/istimewa/tribunnews.com) 

"Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga. Tunggu waktunya saja," kata dia, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Anggita Sari dan Freddy Budiman saat ditangkap pada ahn 2015 lalu. Kabar Anggita Sari setelah dikabarkan jadi pacar bos narkoba sudah beda.
Anggita Sari dan Freddy Budiman saat ditangkap pada ahn 2015 lalu. Kabar Anggita Sari setelah dikabarkan jadi pacar bos narkoba sudah beda. (Istimewa)

Freddy Budiman

Freddy Budiman pengedar narkoba yang telah dieksekusi mati pada tahun 2016 silam.

Dikutip dari Tribunnews, melalui KontraS, Freddy Budiman mengaku menggelontorkan dana miliaran Rupiah ke polisi dan BNN.

Baca juga: Prabowo Selalu Unggul Dalam Survei, Sekretaris Gerindra Sumut Beberkan Faktor Pendukung

Freddy Budiman merupakan pria kelahiran Surabaya, pada 18 Juli 1977.

Freddy Budiman meninggal setelah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 di usia 39 tahun.

Freddy dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terkuak Tugasnya Sebagai Kurir

Dikutip dari Kompas.com, Freddy berulang kali terjerat pengedaran narkoba.

Berkali-kali pula Freddy mendekam di penjara karena kasus yang sama.

Namun hukuman tersebut tak membuat Freddy jera.

Freddy Budiman dan Shinta Bachir
Freddy Budiman dan Shinta Bachir (kompas.com/ ANDRI DONNAL PUTERA dan DIAN REINIS)

Dia juga disebut mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Masih dari Kompas.com, Freddy Budiman pertama kali terjerat narkoba di Maret 2009.

Baca juga: Juru Tulis Togel di Karo Ditangkap, Pelaku Diamankan saat Menulis Rekapan Angka di Kedai Kopi

Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret, ditemukan 500 gram sabu.

Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved