Berita Sumut
Tiga Pria di Samosir Cabuli Anak Dibawah Umur, Modusnya Ancaman Sebarkan Video Tak Senonoh Korban
Tiga pemuda di Samosir berinisial RS (21), ZS (18), dan TTS (19) mencabuli seorang perempuan yang berusia 16 tahun.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Tiga pemuda di Samosir berinisial RS (21), ZS (18), dan TTS (19) mencabuli seorang perempuan yang berusia 16 tahun.
Kasus pencabulan anak dibawah umur itu bermula perkenalan korban dengan tersangka RS.
Baca juga: KAK Seto Mulyadi Mengutuk Keras Kasus Pencabulan yang Dilakukan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu
Korban dan RS bertemu pada awal Januari 2023, lalu sebulan setelahnya mengajak korban ke rumahnya.
Di dalam rumahnya, RS memaksa korban agar mau melakukan persetubuhan.
Perbuatan RS dan korban diketahui oleh tersangka ZS dan TTS. Diketahui, ZS dan TTS adalah kakak-adik dan bertetangga dengan RS.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua terlapor TTS dan ZS memaksa korban memuaskan nafsunya dengan ancaman akan menyebar video tak senonoh antara korban dan RS.
"Terlapor ZS menyampaikan, pencabulan terjadi pada sekira pertengahan bulan April 2023 sekira pukul 20.30 WIB. ZS mengajak korban jalan jalan keiling Kota Pangururan dan kemudian membawa korban ke sebuah gubuk. ZS mengajak korban bersetubuh namun ditolak," ujar Kasi Humas Polres Samosir, Vandu Marpaung, Selasa (12/9/2023).
"Lalu terlapor ZS mengancam korban akan menyebarkan video persetubuhan korban dengan RS. Akhirnya korban pun mengiayakan permintaan terlapor ZS. Setelah puaskan nafsunya, ZS antarkan korban ke samping rumah tetangga korban," lanjutnya.
Tak sampai di situ, ZS mengancam korban akan sebarkan videonya dengan RS kalau tidak mau memuaskan nafsunya.
"Yang kedua, pada akhir bulan April 2023 pukul 21.30 WIB usai menemui teman terlapor ZS di samping kuburan. Terlapor ZS bersetubuh dengan korban yang mengancam akan menyebar video persetubuhan korban dengan RS," ujarnya.
Selain ZS, terlapor TTS juga melakukan pencabulan terhadap korban dengan modus yang sama.
"Terlapor TTS melakukan persetubuhan terhadap korban pada awal bulan Juli 2023, melalui chat memperkenalkan dirinya yang mana ianya mendapat nomor korban dari ZS (adik TTS). Sekira 2 minggu berkenalan korban pun diajak TTS untuk ketemuan dan diajak untuk berkeliling Kota Pangururan," ujarnya.
Korban mendapatkan perlakuan tak senonoh dari terlapor TTS sebanyak dua kali.
"Selesai berkeliling, korban dibawa ke gang sempit dekat perladangan yang tidak ada rumah (keadaan gelap) dengan alasan TTS salah Jalan. Di lokasi tersebut TTS menyetubuhi korban. Usai disetubuhi, korban pun diantar pulang namun hanya sampai rumah tetangga korban," sambungnya.
"Yang kedua terjadi sekira akhir bulan Februari 2023 saat korban dan TTS di samping rumah RS. Ia kembali cabuli korban dengan ancaman yang sama," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-Cabul-Anak-Di-Bawah-Umur-di-Samosir.jpg)