Viral Medsos

Petinju 15 Tahun Meninggal Dunia di Ring Tinju setelah Terkena Pukulan di Bagian Kepala

Atlet olahraga tinju kelas 46 kilogram meninggal dunia usai bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Tayang: | Diperbarui:
Instagram.com/@net2netnews.
Farhat Mika Rahel Riyanto, petinju berusia 15 tahun meninggal dunia usai bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim, di Auditorium Undar Jombang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Atlet olahraga tinju kelas 46 kilogram meninggal dunia usai bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim, di Auditorium Undar Jombang.

Petinju ssal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto (15), itu naik ring pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun petinju berusia 15 tahun itu tersungkur di ronde ketiga saat bertanding melawan petinju dari Kabupaten Blitar.

Farhat Mika Rahel Riyanto sempat dilarikan ke RSUD Jombang seusai pertandingan, namun kemudian dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) pukul 02.10 WIB dinihari.

Video detik-detik saat Farhat terjatuh di atas ring pun kini viral di media sosial.

Pada pertandingan yang digelar sekitar pukul 15.00 WIB, Farhat Mika Rahel Riyanto bersaing melawan petinju dari Kabupaten Blitar, I Putu Nandi Keswara, dalam kelas berat 46Kg.

Farhat Mika, yang berada di sudut merah, berhasil mendominasi pertandingan selama ronde 1, 2, dan 3.

Di sisi lain, I Putu Nanda, yang berada di sudut biru, berusaha untuk menghindari serangan tinju dari Farhat.

Namun, di akhir ronde ketiga, Farhat mulai menerima serangkaian pukulan bertubi-tubi di sudut ring.

Dia sempat berdiri dengan tubuh yang terhuyung-huyung, dan wasit mendekat untuk memeriksa kondisinya yang saat itu tampak goyah.

Namun, tiba-tiba saja Farhat jatuh pingsan di atas ring tinju. Melihat hal ini, pelatih dari kontingen Bondowoso melemparkan handuk ke tengah ring, dan pertandingan pun dihentikan.

Tim medis dan pelatih dari cabang tinju Bondowoso segera memberikan pertolongan pertama kepada Farhat dan segera mengangkatnya ke RSUD Jombang.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Jombang, Ma'murotus Sa'diyah, mengungkapkan bahwa Farhat Mika Rahel Riyanto dibawa ke RSUD Jombang oleh tim medis bersama seorang pelatih pada pukul 15.30 WIB, dalam kondisi tidak sadar setelah pertandingan.

Setelah hasil pemeriksaan oleh tim dokter, mereka menyimpulkan bahwa Farhat memerlukan perawatan intensif dan pengawasan lebih lanjut.

Atlet tinju ini kemudian dirawat di ruang ICU Central di bawah pengawasan tim medis yang dipimpin oleh seorang dokter spesialis bedah syaraf.

Meskipun menerima perawatan intensif yang dipantau oleh dokter spesialis, Farhat Mika Rahel Riyanto tidak bisa diselamatkan.

Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari.

“Pada pukul 01.00 WIB kondisi pasien menurun dan dinyatakan meninggal pukul 02.10 WIB,” ungkap Ma'murotus, Selasa (12/9/2023)

Ma'murotus menjelaskan bahwa pada pukul 01.00 WIB, kondisi pasien terus menurun, dan dia dinyatakan meninggal pada pukul 02.10 WIB.

Jenazah Farhat telah dibawa ke rumah duka di Bondowoso pada pukul 03.30 WIB dengan didampingi oleh keluarganya.

“Sehubungan dengan meninggalnya atlet tinju porprov kontingen Bondowoso, atas nama FM usia 15 tahun di RSUD Kabupaten Jombang pasca pertandingan tinju di auditorium Universitas Darul Ulum Tanggal 11 September 2023, Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut,” kata Ma'murotus.

Diketahui, Porprov Jatim 2023 dilaksanakan di 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang selama delapan hari, 9-16 September 2023.

Ajang olahraga ini melibatkan berbagai cabang olahraga, termasuk tinju, di empat kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved