Polres Padangsidimpuan
PESTA Sabu di Padangsidimpuan, 28 Orang Diamankan, Kapolres Sampaikan Hal Berikut
Prajurit TNI Yonif 123/RW mengamankan 28 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (11/9/2023) malam. Usai mengamankan 28 orang, Yonif 123
Dan pengungkapan ini, menurut Kapolres, merupakan wujud nyata sinergi antar Forkopimda Padangsidimpuan.
Pihaknya, melalui Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sudah sering lakukan penggerebekan di lokasi penangkapan tersebut di siang hari.
Namun ternyata, di malam hari, para pelaku melakukan aksi tersebut, hingga akhirnya personel Yonif 123/Rw berhasil mengamankan.
Kapolres menjelaskan, bahwa memang, ada pelaku yang kuat dugaan merupakan pengedar dalam penggerebekan tersebut berhasil meloloskan diri.
Dia mengaku, bahwa Polres Padangsidimpuan akan berupaya maksimal dalam melakukan pengembangan.
“Apapun ceritanya, upaya kami maksimal untuk menangkap pelaku utama yaitu, pengedarnya ini. Itu yang terpenting,” tegas Kapolres.
Sedangkan bagi para pelaku yang 28, tutur Kapolres, nanti proses lebih lanjutnya akan berkoordinasi ke BNNK Tapsel.
“Apakah nanti akan lakukan rehabilitasi atau bagaimana, nanti BNNK Tapsel yang memprosesnya,” ujarnya.
Kapolres berharap, agar kolaborasi pengungkapan narkoba antar stakeholder di Kota Padangsidimpuan ini tetap terjalin dengan baik.
Kapolres kembali menegaskan, bahwa pihaknya di sini terus berupaya untuk berbuat maksimal memberantas narkoba. Jika ada oknum yang terlibat atau bekingi narkoba, menurut Kapolres, aturannya sudah jelas.
“Kalau (ada yang terlibat atau bekingi narkoba), prosesnya jelas, pidananya jelas. Kalau ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas. Perintah Bapak Kapolda, kalau ada anggota yang terbukti nyata, pasti akan kita tindak,” kata Kapolres Padangsidimpuan.
Mengenai 27 pria yang positif narkoba, pria dengan melati dua dipundaknya mengatakan YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29).
Kemudian, MS (30), HS (35), IS (30), JP (24), AAP (24), AH (18), FS (21), AM (40), RH (40), AHS (21), ARH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), RSS, AHM (21), FZ, dan FT (21).
“Sementara, seorang lain yang negatif narkoba, yakni MHA,” pungkasnya.
(Akb/tribun-medan.com)
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prajurit-TNI-Yonif-123RW-mengamankan-28-pria-Dudung-k.jpg)