Polres Padangsidimpuan

PESTA Sabu di Padangsidimpuan, 28 Orang Diamankan, Kapolres Sampaikan Hal Berikut

Prajurit TNI Yonif 123/RW mengamankan 28 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (11/9/2023) malam. Usai mengamankan 28 orang, Yonif 123

Istimewa
Prajurit TNI Yonif 123/RW mengamankan 28 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (11/9/2023) malam. Usai mengamankan 28 orang, Yonif 123 RW langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel). 

PESTA Sabu di Padangsidimpuan, 28 Orang Diamankan, Kapolres Sampaikan Hal Berikut

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Prajurit TNI Yonif 123/RW mengamankan 28 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (11/9/2023) malam. Usai mengamankan 28 orang, Yonif 123 RW langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Tadi malam, kami menggerebek pesta sabu yang berada di Padang Matinggi (Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan-red). Jaraknya, kurang lebih 1 Km dari Yonif 123/Rajawali,” ujar Danyonif 123/Rw, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, melalui Wadanyon, Mayor Inf Anatona Zebua, saat konferensi pers dengan awak media, pada Selasa (12/9/2023) siang.

Penangkapan 28 pria pelaku penyalahguna narkoba oleh Yonif 123/Rw itu, lanjut Wadanyon, berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelahnya, personel Yonif 123/Rw melakukan pengintaian.

Lebih kurang berjarak 100 meter dari TKP, ternyata benar, personel menemukan sekelompok pemuda sedang pesta sabu.

Kemudian, sambungnya, Danyon langsung datang ke TKP dan memimpin secara bersama-sama penggerebekan.

Hasilnya, pihaknya menangkap 28 orang yang sedang pesta sabu. Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti dari TKP antara lain, Handphone 25 unit. Sabu sisa yang belum terpakai seberat 4,3 gram.

“Dompet 7 buah, Bong sabu 10 unit, Uang tunai Rp1.748.000. Ada juga dua buah tas, Dua buah jam tangan, Dua buah power bank, Dan, satu set plastik sabu bekas pakai,” imbuhnya.

Wadanyon melanjut, usai mengamankan 28 pria dan barang bukti tersebut, personel Yonif 123/Rw berkoordinasi dengan Polres Padangsidimpuan dan instansi terkait.

Lalu, 28 pria tersebut, katanya, melakukan tes urine. Dari hasil tes urine, 27 orang positif narkoba. Sedangkan seorang lainnya, negatif narkoba.

“Berikutnya, seluruh barang bukti dan pelaku (penyalah guna narkoba) akan kami serahkan ke Polres Padangsidimpuan,” urai Wadanyon.

Menurut Wadanyon, penangkapan ini seluruhnya berada di satu tempat di satu Gubuk. Namun, dari penangkapan ini, kata Wadanyon, karena keterbatasan personel, ada pelaku yang berhasil kabur dari sergapan dengan menggunakan sepeda motor.

“Kalau dari informasi yang kami dapat, setiap malam (ada pesta sabu). Semua pelaku, mayoritas masyarakat Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, menjelaskan, narkoba ini merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Sehingga, dalam penanganannya perlu adanya sinergitas dari seluruh instansi terkait. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved