TRIBUNWIKI

Persyaratan dan Cara Daftar CPNS 2023 Kemenkumham RI, Beserta Jadwalnya

Kemenkumham RI merupakan salah satu organisasi atau lembaga yang membuka formasi penerimaan CPNS

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi CPNS 2023 Kemenkumham RI 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. 

Kemenkumham RI merupakan salah satu organisasi atau lembaga yang membuka formasi penerimaan CPNS, dan jumlah formasi yang tersedia berbeda-beda setiap tahunnya.

Berikut ini adalah informasi mengenai formasi CPNS Kemenkumham, termasuk jadwal pendaftarannya.

Formasi CPNS 2023 Kemenkumham RI

Menurut akun Instagram Kemenkumham RI, @kemenkumhamri, Kemenkumham berencana membuka 1.015 formasi CPNS di tahun 2023, yang akan ditempatkan di kantor pusat dan kantor wilayah (kanwil).

Dari 1.015 formasi CPNS yang dibuka tersebut, akan dibagi untuk penjaga lapas dan dosen.

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Kemenkumham RI 

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai formasi CPNS Kemenkumham RI 2023, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham.go.id) atau laman resmi CPNS Kemenkumham (cpns.kemenkumham.go.id).

Calon pelamar juga dapat memantau akun media sosial Kemenkumham RI (@kemenkumhamri) dan Badan Kepegawaian Kemenkumham (@birowaikumham), serta dapat melakukan pendaftaran melalui portal pendaftaran SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id) yang menyediakan informasi lengkap mengenai seluruh formasi yang ada di setiap kementerian dan lembaga.

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2023, yaitu sebagai berikut

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Pelamar tidak pernah dihukum penjara.

Pelamar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau Polri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved