Berita Sumut

Korban Erupsi Gunung Sinabung Geruduk Kantor DPRD Karo Lagi, Minta Pemkab Selesaikan Lahan Relokasi

Puluhan warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran menggeruduk Kantor DPRD Karo, yang berada di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (12/9/2023).

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Puluhan warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, kembali menggeruduk Kantor DPRD Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (12/9/2023). Kedatangan mereka ke sana, bertujuan untuk kembali menuntut Pemkab Karo menyelesaikan permasalahan relokasi tahap tiga. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran menggeruduk Kantor DPRD Karo, yang berada di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (12/9/2023).

Kedatangan warga yang merupakan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Sinabung ini, bertujuan untuk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menyelesaikan permasalahan relokasi.

Baca juga: Warga Desak Kalak BPBD Karo Mundur, Dianggap Tak Mampu Selesaikan Masalah Lahan Usaha Tani di Siosar

Seperti diketahui, warga Desa Sukanalu masuk sebagai kelompok relokasi tahap tiga menuju kawasan Siosar.

Sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Desa Sukanalu dengan anggota DPRD dan Pemkab Karo sudah berlangsung beberapa kali dan belum juga mendapatkan kepastian.

Salah satu perwakilan masyarakat, Ronal Sitepu mengungkapkan, kedatangan mereka DPRD Karo untuk kembali meminta Pemkab menyelesaikan permasalahan relokasi.

Warga Desa Sukanalu masih menolak Lahan Usaha Tani (LUT) dan Hunian Tetap atau rumah yang telah disiapkan oleh Pemkab Karo di kawasan Siosar.

"Karena lahan usaha tadi di sana masih terjadi sengketa dengan masyarakat Desa Pertibi Lama. Jadi kami masih menolak tinggal di sana, jika lahan kami masih belum pasti," ujar Ronal.

Dijelaskan Ronal, sampai sekarang masyarakat Desa Sukanalu yang berjumlah sekitar 300 kepala keluarga juga masih belum menerima serah terima lahan dan rumah di lokasi relokasi tahap tiga.

Sehingga karena masih belum ada kejelasan tentang tempat tinggal dan lahan untuk usaha, masyarakat kembali meminta agar Pemkab Karo memberikan biaya sewa rumah dan lahan.

"Untuk sewa lahan memang beberapa waktu lalu sudah dibayarkan kepada kami untuk satu tahun. Tapi kalau sewa rumah masih ada tertunggak selama sembilan bulan, jadi ini yang kita minta," ucapnya.

Sementara saat proses negosiasi, tampak sebagian masyarakat sempat menghalangi mobil dinas Bupati Karo Cory br Sebayang.

Hal ini dilakukan agar Cory tidak bisa keluar dari kawasan Kantor DPRD Karo, sebelum memberikan kepastian tuntutan masyarakat.

Setelah mendapatkan tekanan, akhirnya Cory memberikan jawaban atas tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat terhadap Pemkab Karo.

Di hadapan para warga, Cory mengatakan dalam waktu dekat Pemkab Karo akan mengabulkan permintaan dari masyarakat terhadap pembayaran sisa uang sewa rumah.

Baca juga: Konflik Puncak 2000 Siosar Diduga Coba Ditunggangi Oknum, PT BUK: KSP Jangan Terprovokasi

"Untuk sisa pembayaran sewa rumah, akan ditampung di dalam P APBD tahun 2023. Selanjutnya setelah disahkan, akan dibayarkan di bulan November," ungkap Cory.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved