Berita Sumut

Dua Ibu Rumah Tangga dan Seorang Pemuda di Tanjungbalai Tertangkap Karena Jual Sabu ke Polisi

Dua dari tiga tersangka itu merupakan ibu rumah tangga. Masing masing berinisial ERP (35) dan M (40).

HO
Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang tersangka kasus kepemilikan narkotika dan menjual sabu ke Polisi yang menyamar. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang diduga bandar sabu di Jalan Sentosa, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. 

Dua dari tiga tersangka itu merupakan ibu rumah tangga. Masing masing berinisial ERP (35) dan M (40).

Baca juga: Lewat Under Cover Bay Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pasutri Bandar Sabu

Sementara pelaku lainnya merupakan seorang pria berinisial DS (35) warga Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjungbalai. 

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi menyebutkan, ketiganya diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dengan aksi para pelaku. 

"Informasi dari masyarakat itu ada seorang perempuan yang memiliki dan menjual narkotika sabu," kata Reynold, Selasa (12/9/2023).

Lanjutnya, pelaku pun melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan sabu kepada salah satu pelaku.

Sabu tersebut kemudian diantar ke lokasi yang telah disepakati.

"Mereka menyuruh kaki tangannya untuk mengantarkan barang tersebut ke petugas yang melakukan under cover. Tim langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku," ujar Reynold. 

Usai mengamankan pelaku, polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menggeledah rumah tersangka.

Hasilnya ditemukan barang buktii berupa timbangan dan tiga buah pipet

Baca juga: Begal Modus Debt Collector, Polisi Menyamar jadi Driver Ojol, Begini Akhirnya

"Ketiga pelaku kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara, salah satu pelaku berinisial ERP merupakan residivis atas kasus serupa.

"Residivis, tahun 2019 bebasnya," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved