Berita Sumut

Warga Sudah Tahu Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pemilik Ponpes di Langkat, Diminta Keluar Kampung

emerintah setempat juga sudah menggelar pertemuan dengan pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial K (35) bergelar Lc.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ternyata kabar pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sudah diketahui warga sekitar. 

Pada tanggal 3 September 2023 lalu, pemerintah setempat juga sudah menggelar pertemuan dengan pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial K (35) bergelar Licentiate (Lc). 

Baca juga: BIKIN GEMPAR, Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santriwati, Ini Penjelasannya

"Pihak korban sebelumnya sudah melaporkan kepada tokoh masyarakat di sini, dan sudah ada pertemuan kemarin," ujar warga sekitar bernama Khairul, Jumat (8/9/2023). 

Tak hanya itu, dalam pertemuan pemilik ponpes diminta untuk keluar dari kampung tersebut selama satu tahun. 

"Namun hingga saat ini dia (pemilik ponpes) tidak mau, tidak tau apa alasannya," ujar Khairul.

Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023).
Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Bahkan Khairul menambahkan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes, bukan baru terjadi kali ini saja. 

"Anak kawan saya itu yang juga menjadi korban sudah Aliyah (SMA) pada waktu. Tapi ya itulah, mereka tetap menutupinya," ujar Khairul. 

Sementara itu, K pemilik ponpes yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat ditemui wartawan menjelaskan alasan mengapa dirinya tak mau pergi dari kampung tersebut.

"Satu tahun saya mau diusir. Jangankan setahun, satu malam aja saya mau meninggalkan pondok pesantren ini, kepala ini penang pak. Ada maling, ada santri yang kabur, kalau program gak jalan bagaimana. Satu tahun tutup lah pondoknya kalau saya diusir," ujar K. 

Ia pun pasrah jika dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Mereka bilang mau dilaporkan ke polisi, silahkan. Saya udah minta sampai nangis pun kalau seperti itu hasilnya terserah saya bilang. Saya mengungkapkan apa yang saya utarakan, tidak ada pelecehan," ujar K. 

Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salahsatu pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

"Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Langkat langsung ke TKP.  Dan hari ini masih dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ini sedang berlangsung," ujar Yudianto. 

Adapun laporan yang dimaksud ialah dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved