Pencabulan

BINI 4, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Diduga Penyuka 'Daun Muda', Masih Cabuli Keponakan

Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu diduga penyuka 'daun muda' dan sudah beristri empat

Editor: Array A Argus
INTERNET
Freddy Simangunsong, tokoh OKP di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaporkan kasus dugaan pencabulan oleh keponakannya sendiri 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar yang dilaporkan cabuli keponakan ternyata sudah empat kali menikah.

Meski sudah punya empat istri, tapi Freddy Simangunsong masih nekat melakukan aksi perbuatan cabul.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Freddy Simangunsong ini memiliki istri yang rata-rata masih berusia muda. 

"Istrinya pada saat menikah itu umurnya masih 18 tahun. Ini istri ke empat dikawini umur 18, satu Wakil Bupati," kata Kombes Sumaryono, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Cabul Tokoh OKP dan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong Bakal Diperiksa

Ia mengatakan, bahwa korban pencabulan Freddy Simangunsong berinisial SFS usianya masih 15 tahun.

Saat ini, Freddy Simangunsong sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Ia disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melecehkan korban sebanyak tiga kali.

Sejak percobaan yang pertama hingga kedua gagal, percobaan pemerkosaan yang ketiga baru dilaporkan ke polisi oleh korban.

Freddy Simangunsong, suami wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.
Freddy Simangunsong, suami wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya sendiri. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selama ini korban diduga takut untuk melapor karena dia bergantung hidup kepada Freddy Simangunsong.

"Jadi total ada tiga kali sama yang dilaporkan terakhir. Korban ini dipaksa. Dia bergantung dengan tersangka karena dibiayai tersangka," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, saat Freddy Simangunsong hendak merudapaksa korbannya berinisial SFS, pelaku belum sempat memasukkan kemaluannya ke alat vital korban.

Baca juga: Tampang Freddy Simangunsong, Suami Wakil Bupati yang Cabuli Keponakannya, Tetap Bersikap Angkuh

Namun, dalam laporan polisi, pelaku sempat membuka paksa pakaian korban dan meraba serta menjilati payudara SFS.

Tidak hanya itu, pelaku juga memasukkan jari ke organ vital korban.

Namun, saat pelaku hendak memasukkan organ vitalnya ke kemaluan korban, tindakan itu ditepis korban dan pelaku sempat mengeluarkan sperma di kasur. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved