Berita Kesehatan

5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Fetish Menurut Psikolog Inez Kristanti

Fetish adalah perilaku seksual abnormal yang ditandai dengan fantasi dan dorongan seksual yang intens dan terus-menerus.

|
Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Inez Kristanti 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Fetish adalah perilaku seksual abnormal yang ditandai dengan fantasi dan dorongan seksual yang intens dan terus-menerus.

Orang dengan fetish biasanya memiliki dorongan atau ketertarikan seksual pada benda mati atau bagian tubuh yang bukan alat kelamin, seperti rambut, telapak kaki, atau jempol kaki.

Baca juga: Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Berhubungan Intim, Simak Penjelasan Inez Kristanti

Sebenarnya, fetish bukanlah sebuah gangguan atau penyimpan menurut definisi, tetapi pada tahap tertentu, fetish dapat menjadi sebuah kecacatan.

Dalam akun Instagram @inezkristanti, Psikolog Klinis sekaligus Edukator Seksualitas Inez Kristanti menjelaskan tentang 5 hal yang perlu diketahui tentang fetish

Menurut psikolog Inez Kristanti, ada sembilan fetish yang sangat umum, yaitu telapak kaki, telapak tangan, rambut, ketiak, pusar, sepatu/boots, stocking, pakaian dalam, dan seragam.

Dia menambahkan bahwa diagnosis fetish yang benar hanya dapat dilakukan oleh seorang profesional.

"Fetish itu ketertarikan seksual terhadap objek atau bagian tubuh yang sifatnya non-seksual.

Kalo ke payudara, vulva, penis, ya jelas lah itu kan organ seksual. Tapi kadang ada yg terangsang dengan hal-hal yang tidak seksual," papar Inez 

Inez juga mengungkap, sebanyak 45 persen orang di Amerika Serikat punya fantasi fetish

fetish cukup bervariasi, dari yang ringan sampai yang cukup intens.

Ia lantas memberikan contoh dari dua kondisi yang berbeda.

"Ringan misalnya, Suka bgt kalo sambil main pasangan pake sepatu boots. Tapi kalo nggak, juga tidak apa apa.”

Intens bisa yang kayak, “Pokonya kalo gak ada sepatu boots, gue gak bisa terangsang.” papar Inez.

Lebih intens lagi yang, “Gue gak butuh pasangan seks orang lagi, gue cuma butuh sepatu boots!” sambungnya.

Yang terpenting, fetish harus dilakukan dengan persetujuan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved