Gudang Solar Curian

Pemilik Gudang Solar Curian Kabarnya Diamankan Polda Sumut

Willi Halim alias Wilianto, bandit pemilik gudang solar curian kabarnya sudah ditangkap Polda Sumut, tapi belum dipamerkan

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (ketiga dari kiri), Dirkrimsus Kombes Teddy John Sahala Marbun (kedua dari kiri kemeja putih), Kasubdit IV Tipidter Kompol Jerico dan Kanit II Tipiter, Kompol Titok Harahap saat memaparkan kasus gudang solar Ilegal modus kencing di jalan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- WH pemilik gudang solar curian di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara kabarnya sudah ditangkap Polda Sumut.

W adalah orang yang disebut paling bertanggungjawab atas keberadaan gudang solar curian ini.

Sayangnya, meski kabarnya W sudah ditangkap pada 2 September 2023 lalu, tapi polisi tak kunjung memamerkan wajahnya ke publik.

Kuat dugaan, pelaku diduga sengaja disembunyikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Setelah ditangkap, info yang beredar bahwa W sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Penggerebekan Gudang Solar Ilegal Oleh Bareskrim di Martubung Diduga Ecek-ecek, Bos Besarnya Lolos

Namun, kabar penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap W enggan dipertegas oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi hanya mengatakan, kasus gudang solar curian yang melibatkan W masih dalam proses pemeriksaan. 

"Masih dalam penyelidikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/9/2023).

Diketahui, saat petugas Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek gudang solar curian itu, di lokasi hanya ada penjaga gudang berinisial A.

Dari dalam gudang disita dua truk tangki BBM berwarna biru putih kapasitas 16 ribu liter dan 5 ribu liter.

Baca juga: Emosi AKBP Achiruddin Hasibuan Meledak, Ngamuk di Sidang Merasa Dizalimi Lalu Nangis Minta Maaf

Kemudian, dua tangki duduk BBM berwarna biru putih serta dua tangki merah putih berlogo Pertamina kapasitas 16 ribu liter

Polisi menjelaskan, gudang solar curian ini menampung BBM dari tangki yang melakukan modus 'kencing' atau mengurangi volume bahan bakar dari truk resmi. 

Usai mengambil BBM ke depot Pertamina, sopir truk pengangkut BBM milik transportir resmi ini singgah ke lokasi dan mencuri BBM yang seharusnya dikirim ke tujuan.

Tak tanggung-tanggung, dalam satu truk tangki, BBM yang dicuri bisa mencapai 400 hingga 800 liter.

Oleh sopir truk BBM solar dijual kepada pemilik gudang sekitar harga Rp 9.700 per liter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved