Berita Medan
Polda Sumut Dikabarkan Tangkap Wilianto, Pemilik Gudang Solar Hasil Kencing Tangki BBM Desa Helvetia
Polda Sumut dikabarkan menangkap Wilianto, pemilik gudang BBM solar yang digerebek pada 29 Agustus 2023 lalu.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dikabarkan menangkap Wilianto, pemilik gudang BBM solar yang digerebek pada 29 Agustus 2023 lalu di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Menurut informasi, Wilianto diamankan pada 2 September 2023 lalu dan kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Baca juga: Polda Sumut Gerebek Gudang Solar, Tapi tak Ada Tersangkanya, Kasus 60 Ton Solar Subsidi Ngendap
Dia diduga kuat sebagai pemilik gudang BBM solar hasil 'kencing' atau pencurian bahan bakar minyak jenis solar dari truk tangki ke wadah lain maupun gudang.
Namun demikian belum ada penjelasan resmi dari Polda Sumut.
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun belum masih bungkam terkait hal ini.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini masih diselidiki.
Dia juga tidak menjawab apakah Wilianto benar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek gudang solar industri dan diduga subsidi ilegal di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan dua truk tangki BBM berwarna biru putih kapasitas 16 ribu liter dan 5 ribu liter.
Kemudian, dua tangki duduk BBM berwarna biru putih serta dua tangki merah putih berlogo Pertamina kapasitas 16 ribu liter
Polisi menjelaskan, gudang ilegal yang berada di lokasi tersembunyi ini melakukan tindak pidana "Kencing" atau pencurian bahan bakar minyak jenis solar dari truk tangki ke wadah lain.
Usai mengambil BBM ke depot Pertamina, sopir truk pengangkut BBM milik transportir resmi ini singgah ke lokasi dan mencuri BBM yang seharusnya dikirim ke tujuan.
Tak tanggung-tanggung, dalam satu truk tangki, BBM yang dicuri bisa mencapai 400 hingga 800 liter.
Oleh sopir truk BBM solar dijual kepada pemilik gudang sekitar harga Rp 9.700 per liter. Sehingga sopir ditaksir mendapat untung jutaan dari mencuri BBM.
Polda Sumut
pemilik gudang solar kecing
Desa Helvetia
Wilianto
pemilik gudang solar ditangkap polda sumut
Tribun Medan
| LBH Medan Desak Penyebab Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Korupsi Topan Ginting Diungkap |
|
|---|
| Rumah Kosong Empat Lantai di Medan Dijarah Berulang Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Keunggulan ASUS ExpertBook dan ASUS Expert Series, Ada Kolaborasi Cerdas dan Fitur AI Terintegrasi |
|
|---|
| Operasi Gabungan Berantas Narkoba di Sumut, 59 Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Wujud Baik, Gerakan Anak Muda Medan yang Menyebarkan Kebaikan Tanpa Pamrih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gudang-Solar-Subsidi-Ilegal-di-Labuhan-Deli.jpg)