Pencabulan
Aksi Bejat Pelaku Cabul di Toba Terbongkar dalam Kegiatan Sosialisasi, Korban Dirudapaksa 4 Kali
RM, pria paruh baya pelaku pencabulan kini mendekam di penjara Polres Toba usai aksinya terbongkar dalam gelar sosialisasi
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE – Aksi bejat pelaku pencabulan berinisial RM (51) terbongkar saat gelar sosialisasi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Ceritanya, pada Rabu (31/5/2023) lalu, saksi AN melaksanakan sosialisasi terhadap maraknya aksi pencabulan di Kabupaten Toba.
Kebetulan, sosialisasi itu dihadiri oleh warga, termasuk korban dan ibunya.
Baca juga: DISIARKAN Langsung Timnas Indonesia Vs Turkmenistan, 3 Pemain Garuda Cedera Jelang FIFA Matchday
Di tengah sosialisasi, korban yang masih berusia tujuh tahun berbisik pada ibunya, bahwa dia pernah dicabuli oleh RM, yang tak lain tetangganya sendiri.
Korban mengatakan, ia dicabuli di rumah kosong yang ada di depan kediaman korban.
"Pelaku sudah empat kali mencabuli korban di rumah kosong tersebut," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Ops Zebra Toba 2023, Kapolres Padangsidimpuan Minta Personel Melaksanakan Tugas Sebagai Ibadah
Bungaran mengatakan, dari pengakuan korban, ia dicabuli setelah diiming-imingi uang Rp 2000.
Tiap kali dicabuli, pelaku meminta korban merahasiakan perbuatan bejatnya.
Setelah kasus pencabulan ini terungkap, orangtua korban melapor ke Polres Toba.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 8 Mei 2023 hingga 11 Mei 2023.
Baca juga: Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri Usai Ditelpon Ketum Nasdem Surya Paloh
Pelaku melakukannya dengan bujuk rayu.
Setelah orangtua korban melapor, RM pun kemudian ditangkap.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena sudah mencabuli anak kecil.(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-cabul_20170331_184231.jpg)