Pilpres 2024

Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri Usai Ditelpon Ketum Nasdem Surya Paloh

Selain itu, lanjut Sahroni, calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan juga melarangnya.

|
Editor: Satia
HO
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai Nasdem, batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, Ahmad Sahroni berencana melaporkan SBY atas dugaan berita bohong atau hoaks.

Akan tetapi, laporan tersebut dibatalkannya usai mendapat perintah dari Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ahmad Sahroni mengaku sudah bersiap untuk melaporkan SBY ke Bareskrim Polsi, namun batal usai mendapat perntah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Baca juga: Parit Dikorek Sana-sini, Jalan Dr Mansyur Tenggelam Akibat Banjir, Kadis SABMBK Minta Maaf

"Secara pribadi ingin melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan."

"Jadi, saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," katanya, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Selain itu, lanjut Sahroni, calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan juga melarangnya.

"Kebetulan tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, Pak Anies ingin fokus ke depan, dalam strategi kemenangan," ucap Sahroni.

Baca juga: Pemakaman Siswi SMP Lestari Sihombing Dipadati Warga, Kapolres Ungkap Motif Pembunuhan

Sebelumnya, Sahroni sempat menjelaskan mengapa dirinya berniat melaporkan ayahanda dari Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

"Saya ingin melaporkan seseorang terkait apa yang diucapkan pada tangal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruang itu. Mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."

Baca juga: AHY Ucapkan Selamat ke Anies Baswedan dan Cak Imin

"Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," jelas Sahroni.

"Beliau cerita terkait apa yang pernah terjadi pada dirinya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni kembali menceritakan mengapa secara pribadi dirinya melaporkan SBY.

"Mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan Pak SBY yang tadi saya sebutkan tidak benar, itu bohong, tapi dalam perspektif politik harusnya seorang mantan presiden menyampaikan secara utuh sebenarnya apa yang terjadi pada tanggal 25 Agustus, itulah pokok masalah kenapa saya hadir di sini."

"Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY," jelas Sahroni lagi.

Baca juga: Naik Pitam! Sahroni Akan Penjarakan SBY ke Bareskrim soal Deklarasi Anies Tapi Dicegah Surya Paloh

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved