Viral Medsos
Anggota DPRD Diduga Aniaya Kekasihnya di Apartemen, Pelaku Kesal karena Korban Menagih Utang
Anggota DPRD Aktif Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar berinisial WEP diduga menganiaya pacarnya di sebuah apartemen.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
AG mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut bermula dari utang sekitar Rp30 juta yang dimiliki oleh kekasihnya.
Saat itu WEP menemui AG di apartemennya karena ada kunjungan kerja di Jakarta.
Saat itu, AG mencoba menagih utang WEP.
Setelah itu, terjadi cekcok diantara keduanya dan akhirnya WEP melakukan kekerasan fisik terhadap AG karena emosi.
Selain utang, WEP juga meminta AG membayar iuran Partainya, meskipun tidak ada rincian kapan permintaan tersebut dilakukan.
AG menyebut bahwa WEP menggunakan akun pribadinya untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.
AG juga mengungkapkan bahwa WEP sebelumnya sudah menikah dan bercerai dengan istrinya, dan saat ini WEP menjalin hubungan dengan AG.
AG juga mengaku bahwa ini bukan kali pertama WEP melakukan kekerasan.
(cr31/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anggota-DPRD-aniaya-pacar.jpg)