Murid Tak Lagi Diberi PR

Sekolah Hanya Lima Hari, Wali Kota Instruksikan Guru Tak Lagi Beri PR ke Murid, Ini Tujuannya

Hal ini diterapkan, agar anak dapar mengisi waktu luang bersama dengan keluarga atau membantu orangtuanya.

Editor: Satia

Jeki menyampaikan, kebijakan tersebut juga tertuang di edaran Nomor: 421/1359/Disdikbud.P.Dikdas.a/2023. Hingga Desember 2023 nanti kebijakan sekolah lima hari ini juga akan dievaluasi.

"Jika seandainya berdampak baik kepada para siswa dan kemajuan pendidikan, maka bakal kita terapkan terus, tapi jika banyak keluhan nanti juga akan dievaluasi lagi," ungkap Jeki.

"Sekarang ini, kita sedang mencoba terapkan kebijakan ini, walau telah diatur di Permendikbud sejak lama dan telah ada daerah lain yang melaksanakan, tapi di Bukittinggi ini baru perdana," tambah Jeki.

Baca juga: Dijuluki Si Cumi-cumi Darat, Toyota Innova Diesel Ternyata Kena Tilang Pada Razia Uji Emisi

Lebih lanjut, Jeki menuturkan, dengan adanya kebijakan sekolah hanya lima hari ini, maka para siswa bisa memiliki banyak waktu bersama keluarganya di hari libur.

Pada momen tersebutlah, menurut Jeki, peran orang tua sangat diperlukan, sebab bisa menjadi madrasah atau pendidik bagi anak-anak mereka saat di rumah.

"Sekolah lima hari ini berbeda dengan full day, jadi tidak akan mengganggu aktivitas mengaji siswa, sebab pada pukul 14.00 WIB siswa sudah dipulangkan lagi," pungkas Jeki.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved