Murid Tak Lagi Diberi PR

Sekolah Hanya Lima Hari, Wali Kota Instruksikan Guru Tak Lagi Beri PR ke Murid, Ini Tujuannya

Hal ini diterapkan, agar anak dapar mengisi waktu luang bersama dengan keluarga atau membantu orangtuanya.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Di Bukittinggi, Sumatera Barat murid mengikuti proses belajar mengajar hanya lima hari dalam seminggu, yakni Senin hingga Jumat.

Selain itu, mulai dari murid SD dan SMP tidak lagi mendapatkan tugas rumah dari guru.

Hal ini diterapkan, agar anak dapar mengisi waktu luang bersama dengan keluarga atau membantu orangtuanya.

Dikutip dari Tribunpadang.com, hal ini diinstruksikan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar kepada seluruh sekolah yang ada.

"Saya menganjurkan kepada guru-guru untuk tidak memberikan PR kepada seluruh siswa SD dan SMP negeri termasuk swasta di Bukittinggi," kata Erman kepada TribunPadang.com, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Dipanggil Bareskrim, Wulan Guritno Merasa Jadi Korban, Banyak Artis Lain Ikut Promosi

Tak Ganggu Ekosistem Pendidikan

Erman Safar mendukung penuh kebijakan sekolah lima hari ini, sebab bisa berdampak baik kepada peserta didik atau pelajar.

"Program ini tak akan mengganggu ekosistem pendidikan, anak-anak masih bisa dapat pendidikan di sekolah ataupun mengaji ketika sore," kata pria yang akrab disapa Bang Wako ini.

Erman menerangkan, banyak beberapa masukan dan kritik yang ia lihat di media sosial terkait kebijakan sekolah hanya lima hari ini.

Baca juga: Buntut Kostum SD di Lomba Voli, Pria Wonogiri Dijemput Paksa dan Dikeroyok, Lawan Tersinggung

Terutama tentang pendidikan agama, apakah bisa siswa ini ikut mengaji pada sore hari atau tidaknya. Sebab, menurut Erman banyak masyarakat yang menilai kebijakan ini sama dengan full day 

"Walaupun sekolah hanya lima hari, siswa ini tak belajar hingga sore di sekolah. Jadi jangan risau kalau jadwal mengaji terganggu," tutur Erman.

"Sebab, sekira pukul 14.00 atau lewat sedikit, siswa ini sudah akan dipulangkan kembali," pungkas Erman.

Baca juga: Kombes Jansen Panjaitan Jelaskan Detik-detik Lift di Ubud Bali Terjun Bebas hingga 5 Orang Tewas

Dasar Aturan

Sekretaris Disdikbud Bukittinggi Jeki mengatakan, kebijakan sekolah hanya lima hari ini merujuk kepada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Karakter Peserta Didik.

"Edaran dan sosialisasi terkait kebijakan baru ini telah kami sosialisasikan kepada sekolah-sekolah dan orang tua atau wali murid," kata Jeki saat ditemui di ruangannya, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: LIVE Streaming Persija Vs Persib, Thomas Doll Cemas dengan Striker Persib, Minta Pemain Bangun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved