Berita Viral

Dijuluki Si Cumi-cumi Darat, Toyota Innova Diesel Ternyata Kena Tilang Pada Razia Uji Emisi

Hingga tiga bulan ke depan, tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi mulai diberlakukan di Jakarta. Salah satu titik lokasi tilang uji emisi ini a

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com/Nanda
Mobil bekas Toyota Innova Diesel V AT 2019 

TRIBUN-MEDAN.com - Dijuluki Si Cumi-cumi Darat, ternyata mobil jenis Toyota Innova Diesel kena tilang di razia uji emisi.

Seperti diketahui, hingga tiga bulan ke depan, tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi mulai diberlakukan di Jakarta.

Salah satu titik lokasi tilang uji emisi ini ada di Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat petugas kepolisian dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat sudah berjaga di lokasi uji emisi.

Jika tidak lolos, pengendara motor dan mobil langsung diberikan surat tilang.

Jika lolos, pengendara akan mendapat surat hasil lolos uji emisi yang berlaku hingga setahun ke depan dan bisa meneruskan perjalanannya.

Ini menjadi kelebihan karena pengendara sama saja mendapatkan layanan uji emisi gratis.

Feri (45), seorang pengendara mobil jenis Toyota Innova Diesel keluaran tahun 2019, mengaku heran saat dikenai tilang uji emisi.

Padahal menurut dia, mobil tersebut bukanlah mobil lama, baru dibeli 2019. Pengendara Toyota Innova Diesel ini mengaku sudah melakukan servis rutin dan mengganti oli kendaraannya setiap 10.000 kilometer, itu sebabnya ia merasa heran bila terkena tilang.

"Saya pikir kan razia biasa aja karena kan bukan mobil tua ya, makanya enggak tahu juga ya padahal kan mobilnya masih muda, belum lima tahun," ucap dia di lokasi uji emisi, Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Feri merasa pengetahuannya soal uji emisi ini masih sangat minim.

Sebab, ia pun tidak tahu apa kriteria mobil yang lolos uji emisi.

Feri baru mengetahui itu dari hasil yang tertera dari secarik kertas hasil uji emisi.

Mobil bekas Toyota Innova Diesel V AT 2019
Mobil bekas Toyota Innova Diesel V AT 2019 (Kompas.com/Nanda)

"Kita kan enggak tahu juga nih, tahunya udah ditilang yah. Hasil uji lebih besar daripada ambang batasnya. Hasil uji 79, ambang batas 40. Iya jadi enggak lulus," papar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Esa, Pemilik Bengkel Denso Esa Diesel Solo mengatakan, emisi pada mobil diesel bisa dikendalikan jumlahnya, namun tidak bisa dihilangkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved