Berita Sumut
Kendarai Sepeda Motor dengan Kecepatan Tinggi, Seorang Pelajar Tewas Usai Tabrak Bus Sampri
Sebuah sepeda motor yang dikemudikan seorang pelajar berboncengan dengan temannya menambrak bus Sampri di Jalan Air Bersih, Sidikalang, Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Sebuah sepeda motor yang dikemudikan seorang pelajar berboncengan dengan temannya menambrak bus Sampri di Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Kamis (31/8/2023).
Akibat peristiwa itu pengendara sepeda motor BS (16) meninggal dunia. Sementara temannya Bp (16) mengalami patah tulang.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT Bus Eka vs Sugeng Rahayu, Saksi Mata Ungkap Kronologi Dengar Suara Keras
Penyidik Pembantu Unit Gakkum Lantas Polres Dairi, Bripda S Simbolon, mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh BS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Panji Dabutar menuju Sidikalang.
"Sementara mobil Sampri dari arah berlawanan hendak berbelok menuju Jalan Centrum, dan kendaraan roda dua kemudian menabrak di bagian depan sebelah kanan mobil, " ujarnya.
Alhasil, korban pun terhempas dari sepeda motor dan sempat masuk ke dalam parit sejauh 100 meter dari lokasi tabrakan.
Akibatnya, BS mengalami luka pada bagian kepala dan patah kaki.
Sedangkan BP yang juga mengalami patah kaki dan keduanya langsung dibawa oleh warga ke RSUD Sidikalang.
Namun nahas, nyawa BS tidak dapat terselamatkan, dan langsung dibawa ke ruang jenazah untuk dimandikan.
Baca juga: Dua Mahasiswa Unsri Tewas Seketika Alami Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Palembang
"Kondisi pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara yang dibonceng masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Sidikalang," jelasnya.
Sementara itu, sang sopir bus saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak Lantas Polres Dairi.
Pantauan Tribun Medan di lokasi kejadian, terdapat serpihan pecahan bodi sepeda motor, dan serpihan pecahan kaca mobil.
(cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|