Bantuan Polri

3 Tahun Sakit Kulit Orangtua Kurang Biaya, Bocah Ini Langsung Dibawa Kapolres Labusel Berobat

Seorang bocah berusia lima tahun selama ini cuma bisa pasrah karena menderita sakit kulit. Namun beruntung, kini ditolong Kapolres Labusel

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo saat menjenguk bocah 5 tahun bernama Prasetya Bilal Ramadhan, penderita penyakit kulit menahun di Dusun Cikampak 1 B Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kapolres membantu lantaran orangtuanya terbatas biaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo turun langsung membantu bocah bernama Prasetya Bilal Ramadhan.

Bocah berusia lima tahun ini adalah penderita penyakit kulit menahun yang tinggal di Dusun Cikampak 1 B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mengetahui adanya bocah sakit, tapi orangtuanya kurang biaya, AKBP Catur membantu membawanya ke rumah sakit Nuraini, Labuhanbatu Selatan.

Baca juga: Sosok Aipda Dasmer Frianto Tobing Anggota Polres Sidimpuan yang Buka Praktik Pengobatan Alternatif

Kapolres Labusel ini menceritakan, korban sudah tiga tahun menderita sakit kulit.

Namun, ayah sang bocah tidak bekerja dan hanya mampu mengobatinya dengan pengobatan alternatif.

Karena iba dengan kondisi sang bocah, Catur kemudian berinisiatif turun langsung ke lapangan. 

"Kami sangat prihatin atas derita yang dialamai oleh Prasetia Bilal Ramadhan dan kami akan membantu pengobatannya. Semoga adik kita inidapat segera sembuh,"kata AKBP Catur Sungkowo, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Anak AKBP Achirrudin Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Prasetya Bilal Ramadhan merupakan anak dari pasangan Prasetiyo (39) dan Prasetia Wati (25) yang tinggal di Dusun Cikampak 1 B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat didatangi Polisi dia cuma terbaring lemas. Kulit tubuhnya bernanah karena menderita sakit kulit.

Karena tak memiliki pekerjaan tetap dan terkendaala biaya pengobatan, ia dan orangtuanya tinggal di rumah neneknya.

Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Aditya Hasibuan Pasang Muka Tegang dan Tatapan Kosong

Kapolres Labusel sudah berkoordinasi dengan RSU Nuraini untuk merawat Prasetya. Namun jika kurang memadai, maka AKBP Catur akan merujuknya ke RS Bhayangkara TK II Medan.

"mereka terpaksa merawat anak mereka di rumah dan hanya melakukan pengobatan alternatif. Mau di bawa ke rumah sakit juga belum dapat dilakukan lagi, karena iuran bulanan BPJS belum dibayar sudah 3 bulan. Kalau kurang, kita akan bawa ke RS Bhayangkara TK II Medan,"tutupnya.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved