Berita Sumut
Oknum Sipir Lapas Madina Diduga Cekik Anak Dibawah Umur, Kadivpas Kemenkunham Sumut: Kita Kooperatif
Kemenkumham Sumut angkat bicara terkait oknum sipir Lapas Kelas II-B Natal diduga melakukan kekerasa terhadap anak dibawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) Sumatera Utara angkat bicara terkait oknum sipir Lapas Kelas II-B Natal, Kabupaten Mandailingnatal diduga melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Adapun yang menjadi terduga pelaku yakni berinisial TF dan korban berinisial NV yang kini duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Dibantu Warga, Petugas Sipir Tangkap Kembali Seorang Napi yang Kabur dari Penjara di Jambi
Saat dihubungi, Kadivpas Kemenkunham Sumut, Rudy Sianturi menceritakan kronologi awal sehingga terjadinya dugaan kekerasan tersebut.
Rudy mengatakan, awalnya beberapa anak melempari rumah TF yang membuat pegawai Lapas tersebut merasa kesal.
Pasalnya, saat rumah TF dilempar oleh anak-anak tersebut, istri terduga pelaku tengah hamil.
"Kronologisnya, dilempari anak-anak ini rumahnya, istrinya lagi hamil, jadi pegawai ini kesal, dikejar," kata Rudy kepada Tribun Medan, Rabu (30/8/2023).
Saat pengejaran, lanjut Rudy, TF diduga mencekik leher bagian belakang anak SD tersebut.
"Dicekik belakang itu (leher), gak ada luka," ucapnya.
Kini, kejadian tersebut, sedang ditangani pihak Polres Madina.
"Pihak Polres masih mediasi, masih diperiksa pegawai (TF) kita," ujarnya.
Dirinya menyampaikan, Kemenkunham Sumut akan tetap kooperatif apabila nantinya TF terbukti bersalah.
"Tetap kita kooperatif, kita ke APH diperiksa, kita pun kalo ada perdamaian yau dah. Cuman kalo masih proses hukum nanti kalo lanjut ya sesuai aturan kita periksa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandailing Natal (Madina) Yustisia minta pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur harus dihukum maksimal.
Saat dikonfirmasi Sekretaris LBH Madina Yustisia, Ikhwanuddin mengatakan, pelaku TF melancarkan kekerasan dengan cara mencekik leher NV.
"Motif sementara diduga kerena pelaku TF geram ada yang telah melempar rumahnya dan menuduh korban NV yang melakukan, pengakuan korban NV bukan dia yang melakukan perbuatan tersebut, tetapi kawannya yang sudah dahulu lari meninggalkanya," ungkap Ikhwanuddin kepada Tribun Medan, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Terekam CCTV Sipir Aniaya Napi di Lapas Nunukan, Ternyata Alasannya Sepele Karena Tak Terima Dihina
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-Penjaga-Lapas-di-Madina-cekik-anak-di-bawah-umur_LBH-madina-yustisia.jpg)