Pungli
Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dituding melakukan pungli uang insentif tenagah honorer
"Tetapi, Iswar tetap meminta setoran uang insentif tersebut. Dan ini sudah berulang kali terjadi," jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kadishub Medan, Iswar Lubis.
Selain itu, dalam waktu dekat, beberapa honorer Dishub Medan akan dipanggil untuk mengecek hal tersebut.
"Memang sudah dua minggu aliansi tersebut meminta kami mengadakan RDP dan memeriksa Kadishub. Tetapi ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Namun dalam waktu dekat akan kami panggil seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut," jelasnya.
Jika perlu, kata Haris, pihak Inspektorat juga akan ikut dalam rapat tersebut.
"Pasti semua akan kita panggil. Kalau bisa nanti Inspektorat juga akan kita hadirkan dalam RDP," pungkasnya.(cr5/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter