Breaking News

Polres Toba

Galian C Marak di Kabupaten Toba, Kapolres: Kita Akan Tindak Tegas

-Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK mengikuti Rapat Koordinasi bersama Forkopimda yang di gelar di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK mengikuti Rapat Koordinasi bersama Forkopimda yang di gelar di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Senin, (28/08/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA-Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK mengikuti Rapat Koordinasi bersama Forkopimda yang di gelar di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba, Senin, (28/08/2023).

Rapat koordinasi langsung di buka oleh Bupati Kabupaten Toba Ir Poltak Sitorus

Bupati Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja dilaksanakan untuk dapat mengatasi masalah yang terjadi di Kabupaten Toba, dan pada rapat kerja kali ini ada tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan untuk kedepannya dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Ada 3 hal yang di bahas dalam Rapat koordinasi ini yaitu Penertiban dan pembahasan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Toba, Penertiban daerah sempadan Danau Toba yang dipergunakan masyarakat serta Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba

Rapat kerja kali ini bertujuan untuk mengendalikan dan menertibkan serta mencari solusi dari ketiga persoalan tersebut selain beberapa persoalan lain yang ada sehingga melalui rapat kerja ini dapat dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan LSM yang ada di Kabupaten Toba

Melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, diharapkan juga masyarakat di Kabupaten Toba dapat mengurus izin pertambangan rakyat.

"Harapannya, ketiga hal ini dapat dibahas bersama dan difokuskan agar ada solusi dalam penyelesaian masalah terlebih dalam ketiga permasalahan di atas telah menjadi perbincangan masyarakat yang tak kunjung ada titik terang dan bahkan ada beberapa yang berulang ditertibkan," ucap Bupati Poltak Sitorus menambahkan

"Oleh karena itu, kepada seluruh OPD terkait agar dapat menyosialisasikan dimana usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundangan-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup disekitarnya," ujarnya menutup sambutannya.

Kemudian di lanjutkan pemaparan oleh dinas terkait yaitu Kepala Dinas Lindup Toba, Dinas Pendapatan Kabupaten Toba dan Dinas Ketapang Kabupaten Toba,

Kasi Datun Kajari Toba Samosir Riamor Bangun mengatakan Selama ada dasar Hukum pengutipan Pajak pelaku Tambang Ilegal kami persilahkan asal jangan menjadi ladang Korupsi

Kami berharap Pemkab Toba jadikan Media sebagai Mitra Kerja dan Corong Sosialisasi Pembangunan di Kabupaten Toba

Pada kesempatan itu, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat menyampaikan bahwa akan menindak tegas pelaku Usaha Galian C Ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Toba.

Kapolres juga Mengajak Forkopimda untuk turut serta melakukan Sosialisasi dan turut serta melakukan Pengecekan Ke Lapangan terkait Pelaku Galian C yang ada di Kabupaten Toba

Terkait Material Untuk Pembangunan di Kabupaten Toba saya sependapat agar Mengedepankan Pemilik Ijin Tambang, ujar Kapolres

Tolong kita cari Kesepahaman bersama terkait kebutuhan Material Pembangunan di Kabupaten Toba, ungkap Kapolres.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved