Berita Viral

Padahal Baru Keluar dari Penjara, Masriah Kembali Berulah Ganggu Tetangga, Halangi Proses Renovasi

Masriah kembali berulah meganggu tetangga. Masriah baru saja keluar dari penjara atas kasus menyiram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga. 

Tayang:
HO
Masriah kembali berulah meganggu tetangga. Masriah baru saja keluar dari penjara atas kasus menyiram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga.  

Meski demikian, Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak kembali memunculkan konflik.

Namun dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan tersebut ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah. yang penting bisa ambil material."

"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.

Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah, namun belum mendapatkan respons.

Untuk diketahui, Masriah sempat divonis pidana 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023.

Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penyebabnya, Masriah menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya agar Wiwik Winarti tak betah.

Setelah Masriah bebas, Wiwik Winarti resmi menggugat perdata Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, karena telah menyiramkan kotoran dan air kencing ke rumahnya.

Pengacara keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan, gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (5/7/2023).

Masriah diduga melakukan perbuatan melawan hukum, seperti yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Baca juga: PUKUL Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Buka Suara

Baca juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tidak Dipecat dari Polri, Hanya Dapat Sanksi Demosi

Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.

Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.

Bahkan warga sampai menggelar syukuran.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved