Breaking News

Berita Nasional

Korban Penganiayaan Paspamres Bermunculan, Hotman Paris Bekingi Korban : Ayok Hubungan 911

Korban dari aksi penganiayaan oknum Paspampres mulai bermunculan. Dimana lewat Hotman Paris yang menunjukkan luka terbuka pada kulit punggung korban y

|
HO
Korban oknum Paspampres tidak saja Imam Masykur, ada banyak perantau Aceh pernah dianiaya 

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

Baca juga: Inilah Wajah Para TNI Terduga Pembunuh Warga Aceh Imam Masykur, Ada Perempuan

Baca juga: Gaya Hidup Paspampres Pembunuh Warga Aceh, Sok Jago Hobi Pamer Jabatan & Senjata Api


Modus Pelaku Tangkap Korban

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Paspampres dan 2 Prajurit Berkedok Jadi Polisi saat Culik Pria Aceh dan Buang Jasad ke Waduk

Baca juga: Inilah Motif Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Sampai Panglima TNI Minta Dihukum Mati

Baca juga: Sosok Paspampres dan Dua TNI Tewaskan Warga Aceh Terungkap, Modusnya Pura-pura Jadi Polisi

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved