Berita Nasional
Korban Penganiayaan Paspamres Bermunculan, Hotman Paris Bekingi Korban : Ayok Hubungan 911
Korban dari aksi penganiayaan oknum Paspampres mulai bermunculan. Dimana lewat Hotman Paris yang menunjukkan luka terbuka pada kulit punggung korban y
TRIBUN-MEDAN.COM – Korban dari aksi penganiayaan paspampres bermunculan.
Usai warga Aceh Imam Masykur (25) dianiaya oknum paspampres hingga tewas menghebohkan publik.
Kini, korban aksi sadis dari oknum paspamres mulai bermunculan.
Lewat akun offisial Hotman Paris menunjukkan salah seorang korban pria pernah dianiaya oknum Paspampres dengan tunjukkan luka terbuka pada kulit punggung .
"Ada korban lain oknum TNI? Ayok hubungin hotman 911!!,”
“Apa selama ini oknum Tni itu tanpa pengawasan?!," demikian tulis Hotman Paris, Selasa (29/8/2023).
Dilansir dari Wartakotalive.com, gambar itu diambil dari akun Tiktok Izamauliza.
Beberapa korban yang pernah diaiaya adalah perantau dari Aceh ke Jakarta.
Menjadi pertanyaan mengapa korban kebanyakan perantauan dari Aceh, apakah ada misi khusus?
"Yg menjadi pertanyaan ureng aceh "pu motif penculikan awak pki nyan, dan targetjih terutama ureng aceh" pu awaknyan yeu ih rame yg jaya awak aceh ideh "kecurigaan saya itu adalah suruhan," tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara soal tugas pokok dari anggotanya yang mbalelo, Praka Riswandi Manik (RM).
Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh soal berita anggota Paspampres membunuh seorang pemda Aceh bernama Imam Masykur.
Berita inipun langsung disorot pimpinan tertinggi TNI yakni Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI ingin Praka Riswandi Manik dihukum mati, karena melakukan pelanggaran berat.
Untuk meluruskan mengenai tugas dari Praka Riswandi Manik, Rafael menyatakan dia bukan anggota Paspampres yang sehari-hari mengawal Presiden atau Wakil Presiden RI.
Menurut Rafael, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Paspampres dan Dua TNI Tewaskan Warga Aceh Terungkap, Modusnya Pura-pura Jadi Polisi
Baca juga: Inilah Tampang 3 Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.
Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.
"Tiga orang (anggota TNI) ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad.
Baca juga: TAMPANG Paspampres Penyiksa Warga Aceh hingga Tewas saat Ditangkap, Lesu Pakai Baju Tahanan Militer!
Baca juga: BREAKINGNEWS Jenazah Arist Merdeka Sirait Tiba di Bandara Silangit, Dimakamkan di Kampung Halaman
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.
Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.
Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.
Baca juga: Inilah Wajah Para TNI Terduga Pembunuh Warga Aceh Imam Masykur, Ada Perempuan
Baca juga: Gaya Hidup Paspampres Pembunuh Warga Aceh, Sok Jago Hobi Pamer Jabatan & Senjata Api
Modus Pelaku Tangkap Korban
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Paspampres dan 2 Prajurit Berkedok Jadi Polisi saat Culik Pria Aceh dan Buang Jasad ke Waduk
Baca juga: Inilah Motif Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Sampai Panglima TNI Minta Dihukum Mati
Baca juga: Sosok Paspampres dan Dua TNI Tewaskan Warga Aceh Terungkap, Modusnya Pura-pura Jadi Polisi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-oknum-Paspampres-tidak-saja-Imam-Masykur-ada-banyak-perantau-Aceh-pernah-dianiaya.jpg)