Berita Nasional
Paspampres dan 2 Prajurit Berkedok Jadi Polisi saat Culik Pria Aceh dan Buang Jasad ke Waduk
Pelaku Raswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres menjalankan aksinya bersama dua prajurit TNI lain berinisial Praka J dan Praka HS.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi penganiayaan pria Aceh bernama Imam Masykur hingga meninggal dunia mulai terkuak.
Pelaku Raswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres menjalankan aksinya bersama dua prajurit TNI lain berinisial Praka J dan Praka HS.
Saat kejadian ketiganya berkedok menjadi polisi dan menangkap Imam Masykur yang berprofesi sebagai penjual obat ilegal.
Imam Masykur diculik dan dianiaya agar mendapat uang tebusan senilai Rp 50 juta, namun pelaku sangat kejam hingga korban meninggal dunia.
Jasad Imam Masykur lalu dibuang ke Waduk Purwakarta, Jawa Barat, petugas dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan modal ponsel korban yang dibawa pelaku.
Dari sinilah terkuak pelaku adalah TNI aktif, polisi bersama Pomdam Jaya lalu melakukan penangkapan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berang dan memastikan pelaku akan dihukum maksimal.
Saksikan videonya pada:
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|