Berita Viral
KABAR Terbaru Istri Potong Kemaluan Suami di Solo, Korban Mau Rujuk, Minta Pelaku Dibebaskan
Pasalnya, ia juga sejak awal telah memohon agar bisa dimaafkan oleh korban serta bisa memperbaiki hubungan rumah tangganya kembali.
Bahkan Majelis Hakim pun juga cukup terkejut mengingat di sidang sebelumnya, korban bahkan mengaku trauma bila dipertemukan dengan terdakwa.
Dari pantauan TribunSolo.com, permintaan dari korban agar YC (34) dibebaskan pun sempat membuat terkejut baik Majelis Hakim, kuasa hukum korban maupun terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bukan tanpa alasan, di sidang sebelumnya korban bahkan sempat mengaku trauma bila bertemu dengan terdakwa.
"Sidang tadi ada suatu yang mengejutkan bagi saya sebagai kuasa hukum terdakwa. Saya nggak nyangka kalau bakal terjadi peristiwa seperti ini," ujar kuasa hukum terdakwa, Asri Purwanti saat ditemui usai sidang.
Momen tersebut terjadi saat terdakwa sedang menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wiryatmi, dan Hakim Anggota Ricmond P B Sitoroes dan Rina Indrajati.
"Terdakwa tadi menyampaikan pemeriksaannya dengan runtut tahu-tahu ada korban masuk untuk menyampaikan kepada jaksa dan majelis hakim. Saya kaget tapi saya juga berterima kasih selaku kuasa hukum terdakwa karena mereka berdua masih berstatus suami istri," sambung Asri.
Korban dalam sidang tersebut menyampaikan sejumlah poin pertimbangan di hadapan majelis hakim yang intinya ingin kembali rujuk dengan sang istri.
"Kembali korban menyampaikan bahwa masih menginginkan istrinya di sampingnya di saat merasa sakit," terang Asri.
Lebih lanjut Asri sebagai kuasa hukum cukup berterima kasih dengan permintaan korban di hadapan Majelis Hakim.
Baca juga: Buntut Video Viral, Order Live Streaming Nikita Mirzani Naik 90 Kali Lipat di Shopee Live
"Saya cukup bersyukur dan berterima kasih bahwa hari ini suatu berita yang menggembirakan bagi saya selaku kuasa hukum terdakwa. Nanti insyaallah dengan apa yang disampaikan oleh korban bisa meringankan hukuman terdakwa," kata dia.
Bahkan menurut Asri, korban sempat meminta Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa pada hari ini juga.
"Dia tadi menyampaikan maunya itu hari ini terdakwa bisa langsung keluar. Makanya tadi saya minta Majelis untuk menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilalui," pungkasnya.
Sementara itu saat ditemui usai sidang, korban enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui terkait permintaannya di dalam sidang.
Mau Dicerai
Sebelumnya diberitakan, YC nekat memotong alat vital suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KABAR-Terbaru-Istri-Potong-Kemaluan-Suami-di-Solo-Korban-Mau-Rujuk-Minta-Pelaku-Dibebaskan.jpg)