Siswa SPN Meninggal

RSUP Adam Malik Sebut Siswa SPN Lampung Meninggal Karena Jantung Membesar, Keluarga Tak Puas

Pihak keluarga Advent Pratama Telaumbanua (APT) tidak puas dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.

Editor: Satia
Kolase Tribun Medan
Siswa Bintara asal Kabupaten Nias Selatan bernama Advent Pratama Telaumbanua tewas saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Sumatera Utara menyampaikan hasil autopsi terhadap siswa SPN Lampung yang meninggal secara tiba-tiba saat pelatihan.

Menurut dokter spesialis M Nasib Situmorang, siswa SPN Pratama Telaumbanua meninggal dikarenakan jantung membesar. 

Diketahui, pemeriksaan ulang ini dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga. 

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, pihak dokter menemukan jantung yang membesar dan mengakibatkan siswa SPN ini meninggal. 

"Kami melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi terhadap jenazah dan kami temukan jantungnya membesar," kata Nasib dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pernah Ditangkap Namun Dibebaskan karena Jual Obat Ilegal, Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum TNI

Ia menjelaskan, tim RSUP Adam Malik telah menyimpulkan kematian Advent karena penyakit jantungnya.

"Kami pada 16 Agustus 2023 mendapatkan jenazah dari Lampung dikirim ke RSUP Adam Malik pukul 10.30 WIB," jelas Nasib.

Pihaknya meminta surat permintaan visum dari Polda Lampung.

Polda Lampung akhirnya mengeluarkan surat itu pada 16 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.

"Lalu atas permintaan keluarga, akhirnya autopsi dilakukan pada malam itu juga," tutur Nasib.

Baca juga: Desy Taufiq Hidayat: Mari Kita Saling Peduli Pada Tumbuh Kembang Generasi Kita Tanpa Pamrih

Pihak keluarga beralasan autopsi dipercepat karena jenazah akan dibawa ke Nias melalui jalur laut.

"Pada 17 Agustus 2023 pada pukul 00.00 WIB, kami melakukan autosupi terhadap Advent," tuturnya.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, di tubuh Advent kami menemukan luka di tangan, punggung tangan, dagu, bibir, dan kening itu adalah luka baru," kata Nasib.

Baca juga: Bawaslu Mediasi Sengketa Pemilu, 3 Berkas Bacaleg Demokrat Akhirnya Diakomodir

"Kami juga menemukan luka di punggung tangan sebelah kanan kiri, luka di pinggang bagian belakang adalah luka lama," tambahnya.

"Karena curiga, kami lakukan pemeriksaan patologi anatomi. Makanya permintaan hasil visum tidak dapat dikeluarkan. Kami menunggu hasil patologi anatomi," kata Nasib.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved