Berita Viral

IMBAS Kasus Bayi Tertukar, Pasien di RS Sentosa Menurun Drastis, Begini Nasib 300 Karyawannya

Kedua orang tua bayi yang tertukar yaitu Siti dan Dian kini telah bersama darang daging mereka sendiri, setelah satu tahun merawat bayi yang salah.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
HO
KASUS BAYI TERTUKAR Pemilik RS Sentosa Bogor menjadi sorotan. Sosok di balik PT Pelita Medika Sentosa adalah dr Frits Max Rumintjap. Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama RS Sentosa. Frits Max Rumintjap sendiri merupakan seorang dokter spesialis kandungan yang juga merupakan mantan dokter militer di TNI AU dengan pangkat terakhir Kolonel. Saat masih berdinas di TNI AU, Frits Max Rumintjap sempat menjabat sebagai Kepala RS TNI AU Atang Sanjaya Bogor. (HO) 

"Kita harus akui ada 300 lebih karyawan yang bekerja di dalamnya, menggantungkan hidupnya di situ bersama keluarganya," kata Gregg Djako.

Bagaimana ini pun juga, kata dia, peristiwa bayi tertukar ini adalah hal yang juga tak diharapkan oleh pihak rumah sakit.

"Tidak ada niat sedikitpun dari orang atau pegawai atau RS sekalipun untuk membuat peristiwa ini terjadi," ujar Gregg Djako.

Terkait kejadian bayi tertukar ini, kata dia, ada 5 tanaga kesehatan yang sementara ini masih dinonaktifkan sebagai tenaga kesehatan.

Dia mengaku masih menunggu perkembangan kasus ini ke depannya seperti apa.

"Mereka untuk sementara dinonaktifkan sebagai tenaga kesehatan, untuk sementara secara administrasi artinya tidak melayani kesehatan. Kami melihat perkembangan kasus ini sejauh mana," ungkapnya.

Terbukti Tertukar, Kenapa Bayi di Bogor Belum Dikembalikan ke Ibu Kandung? Terungkap Alasannya

Alasan bayi tertukar di Bogor belum dikembalikan ke ibu kandung, ternyata Siti Mauliah dan D punya kesepakatan.

Meski telah terbukti tertukar, Siti Mauliah dan Nyonya D harus bersabar karena hingga kini kedua bayi belum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Adapun alasannya, kedua bayi akan dikembalikan ke masing-masing ibu dan ayah kandungnya melalui tahapan yang memakan waktu sekitar 4 minggu atas arahan Deputi Bidang Perlindungan Anak.

Bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) akan diserahkan atau dikembalikan dalam satu bulan ke depan.

Oleh karena itu, rumah bersama dibuat guna mempererat ikatan atau bonding antara bayi dengan ibu kandungnya.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti adalah kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat mediasi bahwa rumah bersama itu ada di Polres Bogor," ungkapnya.

Rumah bersama itu akan menjadi tempat penyesuaian lingkungan baru bagi kedua bayi untuk kemudian didekatkan dengan ibu kandung masing-masing.

Rio menyampaikan, tahapan penyelesaian dari kasus ini harus dimulai dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved