Berita Viral

Persahabatan Berujung Maut, Adi Tewas Dibantai Pakai Kayu, Pelaku Tersinggung saat Main Biliar

Seorang pria tega membunuh sahabatnya sendiri secara sadis. Wira Wijaya (24) membunuh sahabatnya Adi Supriadi (25) teman sepermainanya. 

HO
Seorang pria tega membunuh sahabatnya sendiri secara sadis. Wira Wijaya (24) membunuh sahabatnya Adi Supriadi (25) teman sepermainanya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria tega membunuh sahabatnya sendiri secara sadis. Wira Wijaya (24) membunuh sahabatnya Adi Supriadi (25) teman sepermainanya. 

Wira membunuh Adi dengan menggunakan balok kayu sepanjang 40 sentimeter. 

Pembunuhan terjadi di pinggir sungai Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jumat (25/8/2023).

Dugaan sementara penyebab pembunuhan di OKU terjadi pelaku merasa tersinggung atas perkataan korban saat keduanya bermain biliar.

Korban Adi Supriyadi dibunuh dengan cara dipukul kayu balok sepanjang sekira 40 centimeter.

Ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur korban tewas, di antaranya bengkak pada bagian kepala sebelah kiri dengan ukuran 4 centimeter, bengkak pada mata kiri dan kanan.

Lalu luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan.

Dari hidung korban keluar cairan darah , korban juga mengalami bengkak pada bagian pipi ujung mata.

Setelah dilakukan visum di Puskesmas, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya i Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca juga: Kualitas Udara Buruk Jakarta Bikin Anak Artis Ini Alami Asma hingga Pakai Alat Bantu Pernapasan

Baca juga: UNPAB Gelar Coffee Morning Bersama Kepala Sekolah se-Sumut, Ingin Masyarakat Melek Pendidikan

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kapolres menjelaskan, polisi begerak cepat berkoordinasi dnegan pihak keluarga tersangka, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Alhamdulillah 4 jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan," katanya.

Dijelaskan Kapolres, kejadian bermula pada hari Jum’at (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dan korban yang merupakan dua sahabat ini bertemu di tempat biasa keduanya mengobrol malam hari.

Saat itu dua sahabat itu seperti tidak ada masalah dan asyik mengobrol.

Sekitar pukul 20.45 WIB pelaku pergi meninggalkan tempat biliar dan pergi ke pinggiran sungai di Dusun III Desa Suka Pindah.

Setelah di TKP pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved