Berita Viral

Kepergok Mau Mesum, Pria di Aceh Nyamar Jadi Wanita Masuk Kos, Dicurigai Warga karena Cara Berjalan

Diduga hendak berbuat mesum, ia pun nekat berpakaian layaknya seorang wanita untuk bisa masuk ke dalam kamar kos.

Tayang:
Instagram
Kepergok Mau Mesum, Pria di Aceh Nyamar Jadi Wanita Masuk Kos, Dicurigai Warga karena Cara Berjalan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepergok mau mesum, pria di Aceh nyamar jadi wanita masuk kos.

Ia dicurigai warga karena cara berjalannya.

Inilah siasat busuk seorang pria yang berniat mesum.

Ilustrasi kepergok mesum
Ilustrasi kepergok mesum (KOMPAS.com/ Junaedi)

Pria tersebut mencoba menyamar menjadi wanita.

Caranya berjalann bikin warga curiga.

Ada-ada saja ulah seorang pria di Lhokseumawe, Provinsi Aceh berikut ini.

Diduga hendak berbuat mesum, ia pun nekat berpakaian layaknya seorang wanita untuk bisa masuk ke dalam kamar kos.

Baca juga: VIRAL Aksi Ahmad Dhani Hentikan Penyanyi Internasional Check Sound saat Azan Magrib, Dipuji Netizen

Warga pun berhasil menggerebek kamar kos tersebut.

Ya, warga gerebek pasangan muda di salah satu rumah kos di Desa Hagu Selatan, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (26/8/2023).

Mereka diduga hendak berbuat mesum. Keduanya yaitu MA (23) asal Kabupaten Bener Meriah dan LS (23) asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dilansir dari TribunStyle, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Herry Maulana, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, awalnya MA memarkirkan mobil di salah satu halaman toko di Jalan Darussalam, Kota Lhokseumawe.

Kepergok Mau Mesum, Pria di Aceh Nyamar Jadi Wanita Masuk Kos, Dicurigai Warga karena Cara Berjalan
Kepergok Mau Mesum, Pria di Aceh Nyamar Jadi Wanita Masuk Kos, Dicurigai Warga karena Cara Berjalan

Lalu berjalan menuju ke rumah kos wanita tak jauh dari lokasi parkir.

Warga yang melihat curiga, karena gerak-gerik dan cara berjalannya mirip pria.

Sedangkan MA berpakaian wanita.

Karena itulah, warga mengintai dan mendobrak rumah kos itu.

“Saat didobrak warga, memang pria. Hanya saja, agar mengelabui warga, dia mengenakan pakaian wanita. Agar dikira wanita masuk ke rumah kos wanita,” kata Herry.

Baca juga: Diduga Aniaya dan Telantarkan Kekasih, Bripda AF Kini Diamankan Propam Polres PALI, Kisahnya Viral

Setelah itu, warga menghubungan satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah.

Untuk menghindari amuk massa, keduanya lalu dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

“Mereka sedang dibina. Dipanggil kedua orangtuanya,” sebut Herry.

Dia mengimbau, warga harap tertib pada norma hukum baik hukum negara maupun hukum agama.

“Agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Selain itu, kami imbau warga melaporkan ke kami jika melihat pelanggaran syariat Islam. Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.

Tempat Mesum1m
Tempat Mesum1m (int)

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Seorang siswa SMA menyamar menjadi wanita.

Siswa itu kemudian mengerjai gurunya.

Sang guru terlanjur kirim syur, lalu tersebar atau viral di media sosial.

Dilansir dari TribunStyle, kisah siswa berinisial M, menyamar menjadi wanita lalu mengerjai oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) bikin geger.

Baca juga: VIRAL Pengemis Bentak Pengendara Mobil di Exit Tol Hingga Gedor-gedor Kaca, Sempat Memaki

Pasalnya, oknum guru berinisial F yang berhasil dikelabuhi itu terlanjur mengirimkan foto dan video syurnya pada M.

Tak menunggu lama, video asusila itu kemudian menyebar di kalangan siswa.

Nasib karier F sebagai guru pun kini di ujung tanduk.

Ya, oknum guru PNS di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial F diberhentikan sementara waktu.

Keputusan tersebut diambil setelah F mengirimkan video asusila yang kemudian menyebar di kalangan siswa.

Duduk perkara menurut sekolah

Ketua Tim Investigasi Sekolah, Surya Darma mengungkapkan, pihak sekolah telah memanggil F untuk dimintai keterangan.

"Kasus itu sudah kita respons dengan memanggil yang dicurigai, yakni F. F sudah mengakui terus terang dan meminta maaf," kata Surya saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

SD menjelaskan, kasus ini berawal dari tangkapan layar percakapan antara F dengan salah seorang siswi berinisial M.

Karena merasa risih, M lantas membagi isi percakapan itu ke grup WhatsApp yang beranggotakan siswa di SMA tersebut.


Kendati isi percakapan M dan F tidak mengarah ke hal yang negatif, lanjut dia, namun sembilan orang lainnya justru berniat mengerjai F.

Mereka mengerjai oknum guru F dengan menghubungi dan berpura-pura menyamar sebagai perempuan dari Mataram.

"Sementara oknum guru ini dia mengakunya dari Lombok Timur," ujarnya.

Kirim gambar asusila

Setelah komunikasi cukup intens terjalin sejak pertengahan Agustus 2023, antara F dan sejumlah siswa ini kemudian saling berkirim gambar.

Beberapa di antaranya berbau asusila.

Tidak hanya itu, F diduga melakukan panggilan video dan memperagakan adegan mesum yang kemudian direkam oleh siswanya.

"Saat video call itu oknum guru ini memperlihatkan wajahnya, sedangkan anak-anak atau siswa ini tidak," ujarnya.


SD mengungkapkan, dokumen berupa video dan gambar oknum guru F yang memperagakan adegan mesum kemudian tersebar di kalangan siswa.

Saat ini F sudah dirumahkan sementara waktu sambil menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Sementara untuk sembilan orang siswa yang merupakan satu geng ini, telah diklarifikasi dan mengakui perbuatannya.

"Siswa-siswa sudah kita proses dan dalam pembinaan kita. Untuk gurunya kita tunggu keputusan dari Dikbud NTB, tapi yang pasti dia sudah tidak boleh mengajar di sini," kata SD.

Penjelasan Disdik

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, membenarkan adanya kasus dugaan tindak asusila tersebut.

Sejauh ini pihaknya baru mendapat laporan dan keterangan awal dari pihak sekolah.

Oknum guru F sudah dirumahkan sementara untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat, terutama dari wali murid salah satu SMA tersebut.

"Karena ini menimbulkan keresahan orangtua, guru ini kami istirahatkan dulu, karena bagaimana pun itu juga bully-an buat beliau kalau ketemu anak-anak itu," jelasnya.

Terhadap oknum guru F, lanjut dia, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus yang menimpanya.

Hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Dikbud NTB untuk disikapi, apakah F dipindahkan atau mendapat sanksi tegas lainnya.

Sementara bagi siswa, selain upaya konseling juga akan diberikan pembinaan jika ditemukan unsur pelanggaran .

"Mau disanksi bagaimana nanti kami akan berkoordinasi dengan atasan di provinsi. Anak-anak sekarang memang kita harus hati-hati, setelah dikerjain malah di-bully, tapi itu baru informasi awal yang kami terima, nanti akan kami dalami dulu," kata Iksan.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Inilah nasib pilu seorang siswi SMP di Sulawesi.

Video syurnya mendadak viral di media sosial.

Pelaku penyebaran video syur itu adalah kekasih korban.

Dilansir dari TribunStyle, viral video seorang siswi SMP main tak senonoh pada diri sendiri dengan minyak telon.

Tentu perilaku seperti ini justru membahayakan diri sendiri.

Video tersebut ramai diperbincangkan di TikTok dan kata minyak telon sendiri trending di Twitter.

Belum diketahui siapa sosok siswi SMP tersebut, namun beberapa tulisan menunjuk kasus ini berada di Sulawesi.

Simak selengkapnya!

Diketahui, minyak telon berbahaya jika dipergunakan untuk hal intim.

Tiga bahan utama minyak telon sendiri adalah minyak adas, minyak kayu putih, dan minyak kelapa.

Tangkapan Layar Video Call

Video viral minyak telon tersebut rupanya tangkapan layar dari video call.

Dari berbagai status beredar di Facebook, Senin (24/7/2023), peristiwa itu menimpa siswi SMP di Sulawesi.

Bahkan beredar kabar bahwa sang pacarlah yang menyebarluaskan video syur itu ke media sosial.

Padahal, sang pacar yang membujuk korban melakukan perbuatan senonoh itu dengan berjanji tidak bakal menyebarluaskannya ke publik.

Namun, nasi sudah jadi bubur.

Sang pacar tega menyebarluaskan video rekaman dari tangkapan layar video callnya itu.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui identitas siswi SMP itu.

Ironisnya, sejumlah media sosial mengunggah sosok remaja berjilbab hitam yang diduga sebagai pemeran video viral tersebut.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Seorang pemuda berinisial YR alias Rafi (22), harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen.

Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar itu terbukti menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya berinisial DK (20), asal Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan terkait kasus tersebut.

"Jadi, korban dan pelaku ini berpacaran. Lalu, hubungan itu putus. Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban baik di media sosial maupun dikirim langsung ke WA adik korban," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (9/6/2023).

Parahnya lagi, kejadian itu membuat warung makan tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut terpengaruh.

Sebab salah satu postingan pelaku menyebut, bahwa warung itu menyediakan prostitusi online atau open BO.

"Pada 29 April 2023 lalu, korban melaporkan kejadian itu ke kami. Setelah itu, laporan tersebut segera kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Yogyakarta.

"Dari situ, kami segera bergerak ke Yogyakarta. Dan pada Selasa (23/5/2023) malam, pelaku berhasil kami tangkap saat sedang menginap di sebuah hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta,"

"Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah HP iPhone yang dipakai untuk menyebar foto dan video syur korban," bebernya.

Setelah itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Klojen untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap motif pelaku menyebarkan foto dan video syur korban.

"Pelaku ini kesal dan sakit hati, karena cintanya diputus korban. Sehingga, pelaku menyebar foto dan video syur korban," terangnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Rafi dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," tambahnya.

Sementara itu, korban DK (20), mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota khususnya Polsek Klojen. Karena dengan cepat mengusut kasus tersebut hingga pelaku dapat segera ditangkap.

"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota khususnya Polsek Klojen. Karena cepat merespon laporan saya, dan dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan," tandasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved