Berita Viral
Modus Minta Pijat, Nafsu Pria ini Malah Bergelora Cabuli Anak Tirinya, Istri Murka Lapor ke Polisi
Perbuatan itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, yakni ketika ibu kandung korban sedang pergi mengikuti kegiatan tasyakuran kelahiran bayi.
Namun, permintaan itu tidak dihiraukan oleh korban.
Ketika ibu korban datang, korban langsung bercerita kepada ibunya bahwa ia sudah dicabuli oleh ayah tirinya.
Baca juga: PESAN Terakhir Arist Merdeka Sirait Sebelum Tutup Usia, Singgung Perjuangan Lindungi Anak Indonesia
"Korban bercerita sambil mempraktikkan gerakan pencabulan itu," jelasnya.
Ibu korban lalu mengecek celana dalam korban dan menemukan bercak darah.
Selanjutnya, dia melaporkan kasus itu ke Polsek Tempurejo pada Minggu (23/7/2023).
"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka mengakui perbuatannya," imbuh dia.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini Tayang di Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pijat-plus-plus_20180420_040907.jpg)