Berita Viral

Banting Setir jadi Peternak Kura-kura, Mantan PNS ini Bisa Jual Satu Ekonya Hingga Rp 150 Juta

Diketahui jenis kura-kura yang diternak Achmad Iqbal Furdausi ialah Sulcata, Leopard Pardalis, Aldabra dan Redcata.

Editor: Satia
tribunnewsmaker.com
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nekat banting stir jadi peternak kura-kura. 

Lebih lanjut, Iqbal juga mengungkapkan jika ia tak khawatir jika penjualannya menurun.

Menurutnya penjualan kura-kura ini dihitung berdasarkan ukuran.

"Kalau penjualan lagi turun ya nggak khawatir, tunggu aja nanti juga dia besar dikit harganya naik, jadi saya tidak terlalu khawatir,

Toh biaya perawatannya juga murah.

Selain itu penyakitnya juga tidak terlalu berat dan ada obatnya," jelas Iqbal.

Kemudian, ia juga menjelaskan jika saat ini Iqbal berhasil mengembangbiakan kura0kura langka.

Baca juga: PKS Sumut Setuju Putusan Mahkamah Konstitusi soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Kura-kura tersebut ialah perkawinan antara Sulcata dengan Red Footed menjadi anak Redcata.

Sehingga nantinya ada kura-kura sebesar ukuran sulcata namun kaki, kepala hingga lehernya berwarna merah.

Menurutnya, dirinya adalah orang kedua di dunia yang berhasil membudidayakan redcata.

"Saya orang kedua di dunia yang berhasil menghasilkan redcata, pertama yang berhasil orang Amerika Serikat di Florida, jadi berani garansi, selama ini tidak orang banyak yang gagal," katanya.

Saat ini kata Iqbal, harga redcata telah mengalahkan harga dari kura-kura aldabra.

Untuk Redcata dibanderal Rp 75 juta untuk ukuran 5 cm, sedangkan untuk Aldabra ukuran 8-9 cm sekitar Rp 30 juta.

Baca juga: PANAS! Anies Sindir PDIP Soal Wacana Duet dengan Ganjar di Pilpres: Berkoalisi Dulu, Baru Bahas Nama

"Saya sudah jual 4-5 ekor redcata, yang terakhir saya jual Rp 150 jutaan, yang aku pegang ini baru sold cuma orangnya masih di luar negeri jadi masih dititip ke aku.

Orang luar negeri sudah incer cuma aku nggak bisa kirim ke luar negeri, jadi masih market nasional," pungkas Iqbal.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved