Oknum Polisi Hamili Mahasiswi

Tak Mau Tanggung Jawab Usai Hamili Anak Gadis Orang, Bripda WK Diperiksa Polda Sulawesi Barat

Polisi inisial WK berpangkat Bripda tersebut hingga kini masih berkeliaran, meski telah dilakukan sidang kode etik.

Editor: Satia
Freepik
Ilustrasi Dua oknum polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum polisi di Mamasa, Sulawesi Barat diduga menghamili seorang mahasiswi berinisial TM (20).

Polisi yang diduga menghamili gadis muda ini berinisial WK yang berpangkat Bripda.

WK dalam hal ini tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan TM.

Karena hal tersebut, TM didampingi kuasa hukumnya melaporkan WK ke Polda Sulawesi Barat.

Baca juga: Wacana Duet Maut Ganjar-Anies Baswedan, Hasto: Ini Ranah Ketua Umum dan Belum Diputuskan

Dikutip dari Tribunsulbar.com, laporan TM ke Polda Sulbar ini bentuk kekecewaan dengan penanganan hukum Kepolisian Mamasa.

Dalam laporannya, TM Ia melampirkan bukti berupa chat via WhatsApp antara kliennya dan WK.

Pesan itu berisi percakapan, untuk mengeluarkan janin dalam kandungan TM hasil hubungan dari WK berupa obat.

Baca juga: Polres Tanah Karo Lakukan Penghijauan di Wilayah Berastagi

"Alasan saya cuma satu, yakni meminta keadilan," kata TM kepada wartawan.

Polisi inisial WK berpangkat Bripda tersebut hingga kini masih berkeliaran, meski telah dilakukan sidang kode etik.

"Waktu kasus ini sempat viral, saya didatangi oleh Pengamanan internal (Paminal) Polres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan," sebut TM kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (22/8/2023).

Oknum Polisi lecehkan tahanan perempuan.
Oknum Polisi. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Namun pada saat pemeriksaan tersebut tidak ada kelanjutannya, dan pada saat itu WK ditahan sebulan, sehabis itu saya tidak dikonfirmasi lagi," ujarnya.

TM bercerita, dirinya sempat dipaksa untuk melakukan aborsi menggugurkan kandungan telah berumur sebulan pada Maret 2023 lalu.

Alasan WK pada saat itu, dirinya belum lepas dinas dan membutuhkan waktu membicarakan hal tersebut ke pihak keluarganya.

Namun, pihak keluarga WK justru memberi saran kepada anaknya untuk meninggal TM.

Ia sempat memiliki niat baik untuk melakukan mediasi namun lagi-lagi ditolak keluarga WK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved