Berita Nasional

PNS Dapat Kabar Gembira Bertubi-tubi, Tukin Naik 20 Persen, Ini Rincian Besarannya, Capai 41 Juta!

Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih. Setelah gaji dikabarkan naik, kini tukin PNS juga ikutan naik hingga 20 persen

Tayang:
KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih! 

Di antaranya, di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kemenpan RB

Bahkan, khusus Kepala BPKP, Kepala Bappenas, dan MenPAN RB mendapat kenaikan tukin cukup tinggi, sebesar 150 persen.

Berikut rincian tukin 3 kementerian yang sudah diterbitkan:

Tukin KemenPAN RB

Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000

Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000

Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000

Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000

Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000

Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000

Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000

Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000

Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000

Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000

Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved