Pengendali Narkoba

Luar Biasa, Dua Napi di Lapas Bukittinggi Jadi Pengendali Peredaran Ganja Asal Penyabungan Sumut

Ganja ini datang dari Panyabungan Sumatera Utara, beberapa kilogram telah berhasil diedarkan oleh dua pelaku yang berada di luar Lapas

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Narapidana di Lapas 

Pengedar ganja yang ditangkap TNI di Kota Bukittinggi, ternyata dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Informasi tersebut diungkap usai interogasi dan pengembangan kasus oleh jajaran TNI Kodim 0304 Agam dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Diketahui, dua pemuda ini semula ditangkap oleh personel Intel Kodim 0304 Agam tadi pagi di kawasan Padang Luar.

Baca juga: Curhatan Eks Istri Perwira TNI, Suami Selingkuh dengan Pendeta dan Jadi Korban KDRT

Lalu, dari pengakuan pelaku ternyata ia menyimpan 11 kilogram ganja di sebuah kontrakan di By Pass Surau Gadang Bukittinggi.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pemuda yang ditangkap, didapat keterangan bahwa dalang dari pengedar ganja ini berada di Lapas Bukittinggi.

"Kami sudah mendalami penangkapan ini, lalu didapat bukti bahwa dua orang narapidana di Lapas Bukittinggi menjadi pengendali pengedar ini," kata Syafri didampingi Padi Intel Kodim 0304 Agam.

Baca juga: Bursa Transfer Barcelona, Barca Incar Joao Felix, Penerus Lionel Messi Bisa Jadi Tumbalnya

Syafri menuturkan, dari 11 kilogram ganja yang diamankan ini, ternyata total seluruhnya lebih dari 100 kilogram. Barang bukti ini sudah lebih dulu diedarkan dan yang berhasil diamankan adalah sisanya.

"Pelaku mengedarkan ke wilayah Bukittinggi, totalnya mencapai 100 kilogram lebih. Lokasi pengedarannya sudah kami dapat dan kini sedang dicari lagi," ungkap Syafri.

Syafri menurutkan, dua pemuda yang ditangkap TNI tadi pagi itu dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam Lapas Bukittinggi.

Ilustrasi Daun Ganja
Ilustrasi Daun Ganja (Shutterstock)

"Mereka komunikasi dari dalam Lapas Bukittinggi, dan pemuda yang ditangkap ini dikendalikan oleh pengendali ini," kata Syafri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunPadang.com, dua narapidana yang mengendalikan pengendara ganja itu masing-masing berinisial R (22) dan S (25).

Mereka berdua sebelumnya telah ditangkap akibat mengedarkan ganja di Pasaman. Lalu, sebelum pindah ke Lapas Bukittinggi pernah ditahan di Lapas Padang.

Artikel ini Tayang di Tribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved