Pengendali Narkoba

Luar Biasa, Dua Napi di Lapas Bukittinggi Jadi Pengendali Peredaran Ganja Asal Penyabungan Sumut

Ganja ini datang dari Panyabungan Sumatera Utara, beberapa kilogram telah berhasil diedarkan oleh dua pelaku yang berada di luar Lapas

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Narapidana di Lapas 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Luar biasa, dua narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi jadi pengendali narkoba jenis ganja.

Kedua napi ini berinisial R dan S, yang ditangkap dua tahun lalu di Pasaman kasus pengedaran narkoba.

Ada dugaan keterlibatan pihak Lapas dalam hal pengedaran narkoba ini.

Dikutip dari Tribunpadang.com, Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pihaknya masih mendalami kedua narapidana yang diduga menjadi pengendali narkoba ini.

"Kami dalami kasus, ada dua pelaku yang statusnya narapidana di Lapas Bukittinggi. Mereka menjadi pengendali peredaran narkotika, berkomunikasi dengan handphone," katanya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: RESPONS Mahfud MD Soal Megawati Minta ke Jokowi Bubarkan KPK : Tak Perlu Dijawab

Terungkapnya narapidana yang menjadi pengendali peredaran ganja ini, kata Syafri, dimulai dari tertangkapnya dua tersangka oleh jajaran Kodim 0304 Agam pagi tadi.

"Narapidana ini mengendalikan dari dalam Lapas Bukittinggi, dengan cara komunikasi melalui handphone, barang bukti alat komunikasi ini juga telah kita sita," kata Syafri didampingi Pasi Intel Kodim 0304 Agam.

Syafri menyampaikan, narapidana tersebut mengendalikan peredaran ganja lebih dari 100 kilogram, saat ditangkap hanya tinggal 11 kilogram saja.

Baca juga: Mantan Istri Perwira TNI Curhat, Eks Suami Selingkuh dengan Pendeta Wanita, Sempat jadi Kobran KDRT

"Ganja ini datang dari Panyabungan Sumatera Utara, beberapa kilogram telah berhasil diedarkan oleh dua pelaku yang berada di luar Lapas," ungkap Syafri.

"Kami sudah mengantongi lokasinya, saat ini sedang berlangsung proses penyidikan dan pencarian barang bukti yang sudah diedarkan ini," tambah Syafri.

Sementara itu, Kepala Lapas Bukittinggi Marten menyampaikan, pihaknya berterima kasih dengan penegak hukum yang telah mengungkap peredaran ganja ini.

Tanaman ganja terlihat di sebuah pameran produk dan derivatif ganja untuk pengobatan di Bogota, Kolombia, 22 Desember 2015.
Tanaman ganja terlihat di sebuah pameran produk dan derivatif ganja untuk pengobatan di Bogota, Kolombia, 22 Desember 2015. (AFP/ Guillermo)

Marten juga menegaskan, tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan, sebab pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas narkotika.

"Cara dia mengendalikan dari dalam Lapas kami juga tidak begitu paham, nanti penyidikan dari kepolisian yang bisa mengungkap itu, yang jelas kami akan bantu pengembangan kasus ini," tutur Marten.

"Kami sudah melihat riwayat narapidana ini, dulu pernah terlibat kasus yang sama di Pasaman, setelah vonis pengadilan dipindahkan ke Lapas Padang, baru selanjutnya dibawa ke Lapas Bukittinggi," pungkas Marten.

Awal Mula Penangkapan

Pengedar ganja yang ditangkap TNI di Kota Bukittinggi, ternyata dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Informasi tersebut diungkap usai interogasi dan pengembangan kasus oleh jajaran TNI Kodim 0304 Agam dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Diketahui, dua pemuda ini semula ditangkap oleh personel Intel Kodim 0304 Agam tadi pagi di kawasan Padang Luar.

Baca juga: Curhatan Eks Istri Perwira TNI, Suami Selingkuh dengan Pendeta dan Jadi Korban KDRT

Lalu, dari pengakuan pelaku ternyata ia menyimpan 11 kilogram ganja di sebuah kontrakan di By Pass Surau Gadang Bukittinggi.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pemuda yang ditangkap, didapat keterangan bahwa dalang dari pengedar ganja ini berada di Lapas Bukittinggi.

"Kami sudah mendalami penangkapan ini, lalu didapat bukti bahwa dua orang narapidana di Lapas Bukittinggi menjadi pengendali pengedar ini," kata Syafri didampingi Padi Intel Kodim 0304 Agam.

Baca juga: Bursa Transfer Barcelona, Barca Incar Joao Felix, Penerus Lionel Messi Bisa Jadi Tumbalnya

Syafri menuturkan, dari 11 kilogram ganja yang diamankan ini, ternyata total seluruhnya lebih dari 100 kilogram. Barang bukti ini sudah lebih dulu diedarkan dan yang berhasil diamankan adalah sisanya.

"Pelaku mengedarkan ke wilayah Bukittinggi, totalnya mencapai 100 kilogram lebih. Lokasi pengedarannya sudah kami dapat dan kini sedang dicari lagi," ungkap Syafri.

Syafri menurutkan, dua pemuda yang ditangkap TNI tadi pagi itu dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam Lapas Bukittinggi.

Ilustrasi Daun Ganja
Ilustrasi Daun Ganja (Shutterstock)

"Mereka komunikasi dari dalam Lapas Bukittinggi, dan pemuda yang ditangkap ini dikendalikan oleh pengendali ini," kata Syafri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunPadang.com, dua narapidana yang mengendalikan pengendara ganja itu masing-masing berinisial R (22) dan S (25).

Mereka berdua sebelumnya telah ditangkap akibat mengedarkan ganja di Pasaman. Lalu, sebelum pindah ke Lapas Bukittinggi pernah ditahan di Lapas Padang.

Artikel ini Tayang di Tribun Padang

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved