Medan Terkini

Mobil Ini Diderek Paksa Dishub Kota Medan imbas Parkir Sembarangan di Depan Sekolah Methodist 2

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menderek paksa mobil yang parkir sembarangan di depan Sekolah Methodist 2 Jalan Thamrin

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Satu unit mobil berpelat TNI AL sering parkir sembarangan hingga membuat kesal petugas Dinas Perhubungan Kota Medan 

"Sudah 3 bulan diimbau kepada sopir kendaraan dinas TNI AL dan kendaraan pelat Mabes TNI 8262600 dan 6109-1, namun masih diulangi mereka tetap parkir di lokasi yg salah," tulis unggahan tersebut.

Karena parkir sembarangan, mobil berpelat TNI AL itu pun dinilai melanggar Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved