Berita Internasional

Wanita Tak Nyesal Sudah Bunuh Anak Kekasihnya, Pelaku: Saya Mengambil Barangnya yang Paling Berharga

Wanita simpanan bunuh anak kekasihnya. Sang wanita menganggap anak tersebut yang menghalangi pernikahan mereka.

TRIBUN MEDAN/HO
Wanita simpanan bunuh anak kekasihnya 

TRIBUN-MEDAN.com – Ketika sudah gelap mata, seseorang akan nekat melakukan hal apapun demi melampiaskan kekesalan atau membalaskan dendam mereka, sama halnya dengan yang dilakukan wanita simpanan bunuh anak kekasihnya.

Kasus wanita simpanan bunuh anak kekasihnya itu seketika membuat masyarakat geger.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn, kejadian wanita simpanan bunuh anak kekasihnya itu itu terjadi di kota Delhi, India.

Jitendra adalah pria beristri dengan satu anak laki-laki.

Namun, pada 2019, Jitendra berpisah dari istrinya dan memutuskan untuk tinggal bersama kekasihnya, Pooja Kumari yang berusia 24 tahun.

Jitendra dan Pooja Kumari menikah di sebuah pura adat pada tanggal 17 Oktober 2019.

Namun meskipun demikian, keduanya belum mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi karena Jitendra belum menceraikan istrinya.

Oleh karena itu, hubungan antara Jitendra dan Pooja Kumari masih dianggap tidak sah.

Hal itu pula yang membuat keduanya sering bertengkar hingga lambat laun membuat perasaan mereka turun drastis

Pada Desember 2022, setelah lebih dari 3 tahun hidup bersama secara tidak sah, Jitendra memutuskan untuk meninggalkan Pooja Kumari.

Pria itu memutuskan untuk kembali ke rumah untuk tinggal bersama istri dan anaknya.

Keputusannya itu membuat Pooja Kumari sangat marah dan cemburu.

Ia pun menyalahkan putra Jitendra yang berusia 11 tahun sebagai alasan mengapa ia tak ingin menceraikan istrinya sejak awal dan berakhir meninggalkannya.

Pada tanggal 10 Agustus 2023, Pooja Kumari menanyakan alamat rumah Jitendra.

Ketika dia sampai di sana, ia menemukan pintu terbuka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved