TERKUAK, 3 Anggota Polri Beli Senjata Api ilegal dari Pabrik yang Pasok Senjata Tersangka Teroris DE
Tiga orang anggota kepolisian ikut ditangkap lantaran diduga terlibat aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga orang anggota kepolisian ikut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi jual beli senjata ilegal dari pabrik juga memasok senjata tersangka teroris karyawan PT KAI Dananjaya Erbaning alias Danan ( DE / 28).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
Namun, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).
"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki menyebutkan ketiga oknum polisi ini membeli senjata api ilegal dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah.
Pabrik di Semarang, Jawa Tengah ini juga yang memasok senjata api ke terduga teroris di Bekasi inisial DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS.
Hengki meluruskan informasi yang beredar itu salah. Tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.
"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.
Adapun ketiga anggota Polri yang sebelumnya ditangkap berkaitan kasus terorisme yakni
_ Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso;
- Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin; dan
- Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Namun, Hengki menegaskan jika penangkapan terhadap ketiganya itu yakni terkait dengan kasus senjata api ilegal.
Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris.
Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
Pegawai PT KAI Teduga Teroris
Polda Metro Jaya
terorisme
Tribun Medan
Densus 88
Oknum polisi jual senjata ke teroris
Bripka Reynaldi Prakoso
Bripka Syarif Mukhsin
Iptu Muhamad Yudi Saputra
| Roy Suryo Cs Diperbolehkan Pulang ke Rumah, Alasan Polisi Tak Langsung Tahan Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Dkk Umbar Senyum Tak Ditahan, Seruan 'Merdeka' dan Takbir Menggema di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Kejari Langkat Geledah Kantor Rekanan di Jakarta soal Korupsi Smartboard Era Faisal Hasrimy |
|
|---|
| Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum di Kuala Tanjung Terkait Dugaan Penjualan Aluminium 2019 |
|
|---|
| Dua Kadis Pemko Terlibat Korupsi Rp 1,1 M di Medan Fashion Festival |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mengerikan-Senjata-Terduga-Teroris-DE-Pegawai-PT-KAI-Ini.jpg)