Mantan Bupati Samosir Ditangkap

SOSOK Mangindar Simbolon, Mantan Bupati Samosir yang Ditahan Kejati Sumut dalam Kasus Hutan Tele

Mangindar Simbolon, mantan Bupati Samosir kini ditangkap Kejati Sumut atas kasus alih fungsi lahan hutan Tele

|
Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang kini ditahan Kejati Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Mangindar Simbolon, mantan Bupati Samosir ditangkap Kejati Sumut atas kasus alih fungsi lahan hutan Tele.

Saat ini, Mangindar Simbolon masih dalam pemeriksaan penyidik kejaksaan.

Namun, tak sedikit yang penasaran dengan sosok Mangindar Simbolon.

Berikut ini adalah sosok Mangindar Simbolon yang kini terjerat kasus hukum.

Mangindar Simbolon lahir di Rianiate pada 21 Juni 1957.

Masa kecilnya, Mangindar Simbolon pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri I Rianiate.

Setelah lulus pada tahun 1970, Mangindar Simbolon melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama I Pangururan dan tamat di tahun 1973.

Usai lulus di bangku SMP I Pangururan, Mangindar Simbolon kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas I Pangururan, dan tamat tahun 1976.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Institut Pertanian Bogor melalui jalur Proyek Perintis II, sebuah proyek penerimaan siswa SMA pandai tanpa ujian masuk.

Pada tahun 1977, ia pun resmi menjadi mahasiswa IPB dan menamatkannya di tahun 1981.

Selepas lulus kuliah, Mangindar Simbolon meniti karir sebagai ASN.

Karir Mangindar Simbolon

Kala itu, Mangindar Simbolon bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Dua tahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Dinas Pembinaan pada Dinas Kehutanan.

Mangindar kemudian dipromosikan menjadi Kepala Seksi Reboisasi pada Kantor Wilayah Departemen Kehutanan seusai menjabat sebagai pelaksana tugas pada tahun 1985.

Mangindar dipercaya untuk memimpin Proyek Pembangunan Taman Hutan Raya Bukit Barisan selama menjabat sebagai Kepala Seksi Reboisasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved