Mantan Bupati Samosir Ditangkap

Mantan Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut Kasus Hutan Tele

Setelah dianggap mangkir dalam beberapa kali pemanggilan pasca ditetapkan tersangka kasus hutan Tele, MS dijemput paksa Tim Kejati Sumut.

|
Penulis: Arjuna Bakkara |

Pengintaian berlanjut terhadap MS sampai Kamis (17/8/2023) Malam di sekitar kediamannya, Jalan Ria Ni Ate Pangururan.

Pada akhirnya penyidik mengetahui MS di kediamannya di Menteng, Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Terpantau pada Jumat (18/8/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB MS tiba di Kejatisu.

Hingga Pukul 13.00 WIB, MS masih sedang dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya juga, Kejari Samosir telah menetapkan 3 tersangka, yakni ST (75) mantan Bupati Tobasa, PS (70) mangan Sekda Toba dan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga eks Anggota DPRD Samosir BP. Ketiganya sudah ditahan terlebih dulu.

Mengenai penjemputan paksa itu, A Zebua SH MH Pengacara MS mengatakan kliennya tidak tidak ada bermaksud melarikan diri.

Menurut Zebua, ini bukan suatu penangkapan dikarenakan dia dan Kliennya sudah berencana Hadi di Kejati Sumut.

"Bahwa kami sudah bilang, kalau kami akan datang hari ini di sini Jam 10, dan itu kami buktikan kami datang,"kata Zebua.

Memang, diakui Zebua sebelumya tidak ada menyurati Kejatisu akan datang pada Jumat 18 Agustus.

"Tapi, permohonan kami tidak ada dijawab,"ujar Zebua.

Lantas disingungg terkait pemanggilan yang dilayangkan Kejati Sumut, pada panggilan ketiga datang dengan sekaligus membawa surat penangkapan.

"Pemanggilan sudah dilakukan 3 kali. Nah, ketiga kali itulah mereka (Tim Kejati Sumut) datang. Jadi, Kami bukan klien kami menghindar,"sebut Zebua.

Zebua bilang, MS tidak ditemukan penyidik di rumahnya di Samosir karena sedang menjalankan tugas sebagai Ketua Geopark Kaldera Toba.

Terkait penggeledahan penyidik di Kediaman MS di Samosir, Zebua tidak menyalahkan.

Namun, dia ingin Tim Kejati Sumut ada koordinasi dengan mereka selalu Tim Penasihat Hukum MS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved