Mantan Bupati Samosir Ditangkap
Mantan Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut Kasus Hutan Tele
Setelah dianggap mangkir dalam beberapa kali pemanggilan pasca ditetapkan tersangka kasus hutan Tele, MS dijemput paksa Tim Kejati Sumut.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Setelah dianggap mangkir dalam beberapa kali pemanggilan pasca ditetapkan tersangka kasus hutan Tele, MS dijemput paksa Tim Kejati Sumut.
Amatan wartawan, dalam pengawasan petugas MS tiba di Kantor Kejati Sumut pada Jumat (18/8/2023) Pukul 10.00 WIB.
Tiba di Kantor Kejatisu MS didampingi pengacaranya, didaftarkan ke Ruang Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kemudian, bersama tim Kejatisu MS menuju ke dalam ruang pemeriksaan.
Terkait penjemputan terhadap dirinya, saat diwawancara MS mengarahkan ke Penasihat hukumnya.
"Nanti penasihat hukum kita saja yang menyampaikannya ya,"ujar MS saat ditanya terkait penjemputan oleh Tim Kejati Sumut.
Informasi diterima Tribun Medan, penyidik datang menjemput MS ke Kabupaten Samosir pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu.
Namun penyidik Kejatisu tidak berhasil menemukan MS di rumahnya, di Samosir.
MS sebelumnya telah dipanggil Penyidik Kejati Sumut atas dugaan tindak korupsi dalam izin membuka tanah untuk pemukiman dan pertanahan pada kawasan hutan tepatnya di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Diketahui, dalam pelaksanaannya MS diduga tidak sesuai dengan syarat ditetapkan sehingga dipanggil melalui surat perintah penyidikan Kejati Sumut nomor: Print-07/L.2/Fd.2/04/2023 tertanggal 10 April 2023.
MS, mantan Kepala Dinas Kehutanan Toba Samosir ini dipanggil pertama kali pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu.
Namun, MS yang juga mantan Bupati Samosir ini periode 2005-2010 dan periode 2010-2015 dinilai tidak mengindahkan Aparat Hukum.
Dikarenakan panggilan yang tidak diindahkan, Tim Kejati Sumut pun bermaksud menjemput MS langsung ke Kabupaten Samosir.
Dalam penjemputannya, Tim Kejati Sumut sempat tak berhasil. Tim Kejati Sumut tidak menemukan MS di Samosir.
Berdasarkan keterangan warga berinisial AS di Samosir, Tim Kejati Sumut telah mengintai MS sejak (16/8/2023).
| RESMI Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Kasus Hutan Tele |
|
|---|
| INILAH Kasus yang Menjerat Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Kini Ditahan Kejati Sumut |
|
|---|
| SOSOK Mangindar Simbolon, Mantan Bupati Samosir yang Ditahan Kejati Sumut dalam Kasus Hutan Tele |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Ditahan Jaksa, Tersangka Hutan Tele |
|
|---|